Harga Cabai Rawit di Temanggung Naik Jadi Rp65.000 per Kg
Harga cabai rawit di Temanggung naik menjadi Rp65.000 per kilogram akibat produksi menurun karena cuaca hujan dan permintaan tinggi.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua tersangka beserta barang bukti di kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur, kepada jaksa penuntut umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kedua tersangka itu adalah Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur dan Meirizka Widjaja (MW) selaku ibunda dari Ronald Tannur.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Cuma Dapat Flashdisk dan Catatan Kecil
“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap dua tersangka, yakni LR dan MW, pada Rabu (8/1),” kata dia, Kamis (9/1/2025)
Dua tersangka tersebut kemudian diserahkan kepada JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera dilaksanakan proses selanjutnya.
“Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara a quo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengatakan bahwa usai pelaksanaan serah terima kepada JPU, tersangka Meirizka Widjaja menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan Lisa Rahmat ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Diketahui, Lisa Rahmat (LR) dan Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam upaya vonis bebas Ronald Tannur yang terjerat kasus penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pada 4 November 2024 mengatakan, tersangka Meirizka meminta Lisa Rahmat untuk menjadi penasihat hukum bagi putranya.
“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” ucapnya.
Lisa juga bersepakat dengan tersangka Meirizka bahwa biaya pengurusan perkara Ronald berasal dari Meirizka dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh Lisa terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka Meirizka akan menggantinya di kemudian hari.
“Dalam permintaan setiap dana, LR selalu minta persetujuan tersangka MW dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim,” kata dia.
Selama perkara berproses di PN Surabaya, kata Qohar, Meirizka sudah menyerahkan uang kepada Lisa sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.
Selain itu, Lisa juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar. “Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga cabai rawit di Temanggung naik menjadi Rp65.000 per kilogram akibat produksi menurun karena cuaca hujan dan permintaan tinggi.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.