Bos Produsen Gas Tawa Whip-Pink Jadi Tersangka di Bareskrim
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
Gula pasir - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Sekretaris Menteri Perdagangan Ida Dewi Santi (IDS) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Ida diperiksa oleh penyidik direktorat jaksa agung muda tindak pidana khusus atau Jampidsus. "Kejagung periksa IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).
BACA JUGA : Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemenperin Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
NAS selaku project manager PT Sucofindo dan SS sebagai pihak dari Badan Pusat Statistik (BPS) turut diperiksa dalam kasus ini. Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Tom Lembong.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya
Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus pada kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016 pada (29/10/2024). Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.
BACA JUGA : Resmi! Pemerintah Batalkan Rencana Impor 4 Komoditas Pangan Ini di 2025
Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor. Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dipastikan bukan karena ancaman kerusuhan. APPBI dan Hasan Nasbi meminta publik mengutamakan fakta.
KA Bandara YIA kini beroperasi mulai pukul 04.20 WIB dengan pilihan jadwal dan tarif yang lebih fleksibel bagi penumpang.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.