Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Palang Merah Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA—Jusuf Kalla kembali dilantik menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat beserta seluruh jajaran pengurusnya. Pelantikan ini menurut JK memastikan berakhirnya dualisme kepengurusan.
Sekadar informasi, JK sempat berseteru dengan politkus Golkar lainnya, Agung Laksono, gara-gara rebutan kursi Ketua Umum PMI. JK bahkan melaporkan Agung ke polisi.
Adapun soal berakhirnya dualisme di tubuh PMI itu ditegaskan JK dalam Pelantikan Pengurus PMI Pusat Masa Bakti 2024-2029, yang digelar di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
"Kami telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini," tutur JK.
Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum.
"Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas," ucap JK membaca keputusan tersebut.
BACA JUGA: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Saat Duel Melawan Filipina di Manahan Besok
JK menuturkan bahwa surat tersebut ia terima langsung pada Jumat pagi hari ini (18/20/2024). Dengan ini, dikatakan bahwa persoalan yang terjadi di PMI sudah selesai.
"Jadi persoalannya sudah selesai, tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada yang disebut ada PMI tandingan, karena pertandingan sudah berakhir, semuanya sudah berakhir," terangnya.
Ia kemudian memberi nasihat kepada pihak yang berseberangan darinya, agar dapat berusaha di bidang sosial. Hal ini diperbolehkan selama tidak memakai nama PMI.
"Atau organisasi apa, kumpulan apa, kumpulan pendonor, silakan, tapi tidak menjadi pengurus PMI Indonesia versi siapapun. Karena kita cuma satu versi, versi yang yang diakui oleh negara, yang sesuai dengan UUD," kata JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum