Prabowo Bahas Kerja Sama PLTN dengan Rosatom Rusia
Presiden Prabowo menerima petinggi Rosatom Rusia untuk membahas kerja sama pengembangan energi nuklir sipil di Indonesia.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak dua mantan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang bertindak sebagai calo penerimaan Bintara Polri 2022 didakwa menerima uang suap mencapai Rp2,6 miliar untuk meloloskan sejumlah calon polisi.
Jaksa Penuntut Umum, Jehan Nurul Azhar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/12/2024) mengatakan, kedua terdakwa, Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin merupakan anggota Biddokkes Polda Jawa Tengah yang ditugaskan sebagai anggota Panitia Penerimaan Bintara Polri 2022.
Dalam uraiannya, jaksa menjelaskan terdakwa Dwi Erwinta menerima uang suap yang nilainya mencapai Rp2,29 miliar. Suap yang diterima dari keenam calon bintara tersebut nilainya bervariasi antara Rp280 juta hingga Rp450 juta.
Sementara terdakwa Zainal Abidin menerima Rp350 juta dari satu calon bintara yang mendaftar.
BACA JUGA: Polri Buka Lowongan 10.000 Pegawai, Dibuka Mulai April 2024
Dalam perbuatannya, kedua terdakwa berjanji kepada para korbannya untuk memantau proses seleksi para calon bintara yang telah menyetorkan sejumlah uang itu. "Perbuatan kedua terdakwa tersebut bertentangan dengan prinsip rekrutmen calon anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, R. Hendral tersebut.
Perbuatan kedua terdakwa terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri yang dilakukan pada Juni 2022.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No. 31/1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seusai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua R. Hendral menunda sidang untuk kembali digelar pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menerima petinggi Rosatom Rusia untuk membahas kerja sama pengembangan energi nuklir sipil di Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.