Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak dua mantan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang bertindak sebagai calo penerimaan Bintara Polri 2022 didakwa menerima uang suap mencapai Rp2,6 miliar untuk meloloskan sejumlah calon polisi.
Jaksa Penuntut Umum, Jehan Nurul Azhar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/12/2024) mengatakan, kedua terdakwa, Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin merupakan anggota Biddokkes Polda Jawa Tengah yang ditugaskan sebagai anggota Panitia Penerimaan Bintara Polri 2022.
Dalam uraiannya, jaksa menjelaskan terdakwa Dwi Erwinta menerima uang suap yang nilainya mencapai Rp2,29 miliar. Suap yang diterima dari keenam calon bintara tersebut nilainya bervariasi antara Rp280 juta hingga Rp450 juta.
Sementara terdakwa Zainal Abidin menerima Rp350 juta dari satu calon bintara yang mendaftar.
BACA JUGA: Polri Buka Lowongan 10.000 Pegawai, Dibuka Mulai April 2024
Dalam perbuatannya, kedua terdakwa berjanji kepada para korbannya untuk memantau proses seleksi para calon bintara yang telah menyetorkan sejumlah uang itu. "Perbuatan kedua terdakwa tersebut bertentangan dengan prinsip rekrutmen calon anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, R. Hendral tersebut.
Perbuatan kedua terdakwa terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri yang dilakukan pada Juni 2022.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No. 31/1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seusai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua R. Hendral menunda sidang untuk kembali digelar pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.