Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak dua mantan anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang bertindak sebagai calo penerimaan Bintara Polri 2022 didakwa menerima uang suap mencapai Rp2,6 miliar untuk meloloskan sejumlah calon polisi.
Jaksa Penuntut Umum, Jehan Nurul Azhar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/12/2024) mengatakan, kedua terdakwa, Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin merupakan anggota Biddokkes Polda Jawa Tengah yang ditugaskan sebagai anggota Panitia Penerimaan Bintara Polri 2022.
Dalam uraiannya, jaksa menjelaskan terdakwa Dwi Erwinta menerima uang suap yang nilainya mencapai Rp2,29 miliar. Suap yang diterima dari keenam calon bintara tersebut nilainya bervariasi antara Rp280 juta hingga Rp450 juta.
Sementara terdakwa Zainal Abidin menerima Rp350 juta dari satu calon bintara yang mendaftar.
BACA JUGA: Polri Buka Lowongan 10.000 Pegawai, Dibuka Mulai April 2024
Dalam perbuatannya, kedua terdakwa berjanji kepada para korbannya untuk memantau proses seleksi para calon bintara yang telah menyetorkan sejumlah uang itu. "Perbuatan kedua terdakwa tersebut bertentangan dengan prinsip rekrutmen calon anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, R. Hendral tersebut.
Perbuatan kedua terdakwa terungkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri yang dilakukan pada Juni 2022.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No. 31/1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seusai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua R. Hendral menunda sidang untuk kembali digelar pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.