Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Duka untuk Lionel Messi
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan materi saat mengajar di SDN 59 Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tidak ada rencana meniadakan guru honorer mengingat perannya dalam ekosistem pendidikan Indonesia yang dinilai penting.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kehadiran guru honorer merupakan solusi atas dua persoalan terkait ketersediaan guru di Indonesia yakni distribusi di berbagai wilayah dan ketersediaan pengajar di beberapa bidang studi tertentu.
BACA JUGA: Pendaftaran Gelombang Pertama Ditutup, Ribuan Pelamar Berminat Jadi PPPK di Sleman
"Kita belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer karena selama ini posisi dan peran dari guru honorer itu masih sangat kita perlukan," kata Abdul saat ditemui di Gedung Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatera Selatan, Palembang pada Jumat (1/11/2024).
"Terutama memang berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang studi tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru," ujarnya.
Abdul tidak menutup kemungkinan apabila didukung oleh pendanaan yang memadai, pihaknya akan menarik lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di bidang-bidang studi yang masih membutuhkan tenaga pendidik.
"Mungkin juga kalau misalnya budget-nya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi tertentu," ucapnya.
Diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti meluncurkan Bulan Guru Nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November.
Abdul menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memiliki visi dalam membangun sumber daya manusia unggul diwujudkan melalui pendidikan yakni dengan mewajibkan belajar selama 13 tahun.
"Memang sekarang kan kita berusaha untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua dan pemberlakuan nanti wajib belajar 13 tahun," ucap Abdul.
Dirinya mengungkapkan tiga upaya dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia guna menciptakan pendidikan berkualitas serta mencetak sumber daya manusia unggulan.
Abdul menjabarkan upaya pertama terkait sertifikasi guru dimana ia menyebutkan belum semua guru di Indonesia memiliki gelar akademik Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan membantu para guru untuk mendapatkan ijazah D4 atau S1 melalui beasiswa atau program bantuan pendidikan.
Upaya kedua adalah peningkatan kompetensi guru. Abdul menyebutkan terdapat empat kompetensi guru yang harus dicapai yakni kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi moral.
Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) salah satunya dengan menambah materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai kepada para calon guru.
Ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru karena ia menilai bahwa mutu dan kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya. Maka dari itu, Abdul menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.