Nomor WhatsApp Hangus? Jangan Panik, Akun Masih Bisa Diselamatkan
Nomor WhatsApp hangus dan tidak bisa menerima kode verifikasi? Simak cara menyelamatkan akun WhatsApp serta seluruh riwayat chat tanpa kehilangan
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ketentuan mengenai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.
Diktum ke-19, menyebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir sebagai honorer. Jika tidak, maka acuan gaji minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penempatan.
BACA JUGA: Permohonan SKCK di Polresta Jogja Meningkat, Kebanyakan untuk PPPK Paruh Waktu
Berikut Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan UMP 2025, berikut gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi:
Dari daftar tersebut terlihat bahwa PPPK Paruh Waktu di Jakarta akan memperoleh gaji minimal Rp 5,39 juta, sedangkan di Jawa Tengah minimal Rp 2,16 juta per bulan. Selain itu, apabila penghasilan terakhir saat menjadi honorer lebih tinggi dari UMP, maka gaji akan menyesuaikan nominal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nomor WhatsApp hangus dan tidak bisa menerima kode verifikasi? Simak cara menyelamatkan akun WhatsApp serta seluruh riwayat chat tanpa kehilangan
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.