Terkejut Hakim Protes soal Gaji, Prabowo Janjikan Remunerasi

Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara Selasa, 08 Oktober 2024 20:57 WIB
Terkejut Hakim Protes soal Gaji, Prabowo Janjikan Remunerasi

Hakim PN Bantul mendukung aksi solidaritas Hakim Indonesia terkait tuntutan kenaikan tunjangan hakim yang dapat beberapa tahun belakangan tidak naik di PN Bantul pada awal Oktober 2024. - Istimewa/PN Bantul

Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi protes hakim terkait dengan gaji mereka membikin Presiden terpilih, Prabowo Subianto terkejut.

Untuk itu, Prabowo meminta para hakim bersabar sampai dirinya resmi dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024 karena dia menyatakan sudah memiliki rencana untuk memperbaiki kondisi para hakim.

Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui panggilan telepon saat audiensi Pimpinan DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). “Mohon sabar, saya juga kaget mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana kita memperbaiki kondisi kalian,” kata dia.

Adapun, cara Prabowo memperbaiki kondisi para hakim adalah melalui perbaikan remunerasi penghasilan.

Sebagai informasi, remunerasi dapat diartikan sebagai pemberian imbalan atau hadiah penghargaan kepada karyawan sebagai bentuk balas jasa. “Dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu,” ujar Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku hal ini bukan hanya sekadar janji belaka karena kampanye telah berakhir, maka tidak perlu janji-janji.

BACA JUGA: Hakim Ikut Dukung Aksi Solidaritas, Puluhan Sidang di PN Bantul Ditunda

Dengan demikian, ini adalah keyakinan yang dipercaya Prabowo agar para hakim bisa mandiri dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para Hakim. Sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan,” kata dia.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa permintaan kenaikan gaji para hakim akan dihitung secara simultan sehingga bisa bermanfaat. “Ya, pasti akan dihitung secara simultan bagaimana kemudian secara signifikan ini bisa kemudian dapat memperoleh manfaat,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online