Komisi III DPR Dukung Prabowo Larang Total Vape untuk Cegah Narkoba
Komisi III DPR mendukung wacana Presiden Prabowo melarang total vape untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda.
Sejumlah bangunan rumah dinas kosong di Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR dianggap sudah tidak layak untuk dihuni. Meski begitu, anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas (rumdin).
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan bahwa semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai UU. Sehingga para wakil rakyat itu akan diperlakukan sama terkait dengan tunjangan tersebut yang akan diterima bersamaan dengan gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Meski begitu, menurut dia, pihaknya belum menentukan nominal tunjangan rumah dinas itu yang akan diterima para anggota DPR. Saat ini pihaknya masih melakukan survei-survei bersama appraisal untuk menentukan nominal yang selayaknya.
"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tetapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota Dewan selama lima tahun ke depan," kata dia.
Sejauh ini, sebagian rumah di RJA DPR RI Kalibata masih dihuni oleh para wakil rakyat tersebut. Dia mengatakan pihaknya memberikan batas waktu pengosongan rumah dinas tersebut hingga akhir Oktober.
BACA JUGA: Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
Pasalnya, kata dia, anggota DPR RI yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 membutuhkan waktu untuk mencari hunian selanjutnya. Dia pun memahami kondisi itu dan juga membantu para anggota DPR RI yang memerlukan bantuan untuk proses pemindahan.
Sebelumnya, DPR mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Hal itu diketahui sejak Kamis (3/10/2024) melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI No. B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR mendukung wacana Presiden Prabowo melarang total vape untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda.
Prabowo mengapresiasi Thailand yang membantu pemulangan hampir 1.000 WNI korban online scam. RI dan Thailand perkuat kerja sama keamanan.
STAR FM merayakan HUT ke-17 dengan tema LIM17LESS Beyond the Wave sebagai komitmen bertransformasi menjadi media multiplatform.
TNBTS menutup akses wisata Gunung Bromo melalui Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro akibat kebakaran hutan di Blok Bantengan.
Atlet muda sepatu roda Indonesia meraih satu emas dan satu perunggu pada Saitama Inline Freestyle Asia Cup 2026 di Jepang.
Bek PSIM Jogja Yusaku Yamadera menyebut laga melawan Aston Villa bersama Indonesia All Stars menjadi salah satu momen terbaik dalam kariernya.