Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Hanya Tersangka Kasus Asabri
Kejagung menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah hanya terkait dugaan TPPU dalam kasus PT Asabri dan membentuk tim khusus penyidikan.
Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu (22/9/2024)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi lima jenazah dari total tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu (22/9/2024).
Kepala Biro Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan menyampaikan kelima remaja yang telah teridentifikasi bernama Muhammad Farhan, 20; Rizki Ramadan, 15; Ridho Darmawan, 15; Rezky Dwi Cahyo, 16; dan Vino Satriani, 15.
Keempat dari lima jenazah yang telah teridentifikasi beralamat di Bekasi Kota. Sementara, Ridho merupakan warga yang beralamat di Kabupaten Bekasi. "Pusdokkes Polri menerima tujuh kantong jenazah dari Polres Bekasi Kota. Tim gabungan [saat ini] telah berhasil mengidentifikasi lima jenazah," ujar Nyoman di RS Polri Kramat Jati, Kamis (26/9/2024).
Nyoman menambahkan, kelima jenazah itu berhasil diverifikasi setelah pihaknya mencocokkan dengan data yang telah dikumpulkan. Perinciannya, terdapat kecocokan gigi, sidik jari hingga barang yang digunakan korban. "Berdasarkan DNA, data gigi, ciri medis, dan properti," ujar dia.
BACA JUGA: Tinjau Lokasi Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Komisi III DPR RI Minta Kasus Ini Disusut Tuntas
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyatakan bahwa kelima jenazah itu bakal segera diserahkan ke pihak keluarga usai berhasil diidentifikasi. "Setelah ini akan diserahkan langsung kepada keluarga yang akan mengambil jenazah," ujar Ade.
Sebagai informasi, tim medis kepolisian juga telah mengidentifikasi dua jenazah lainnya yakni Muhammad Rizki, 19, yang merupakan warga kelurahan Bojong Menteng Rawa Lumbu dan Ahmad Davi, 16, yang berasal dari Bantar Gebang Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Kejagung menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah hanya terkait dugaan TPPU dalam kasus PT Asabri dan membentuk tim khusus penyidikan.
KPDI ke-17 di UMY mendorong transformasi perpustakaan menghadapi era AI melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan literasi informasi.
Empat SPPG MBG di Sleman berstatus suspend per 3 Agustus 2026. Tiga menjalani renovasi, satu terkendala administrasi.
Residivis pencurian kembali ditangkap usai mencuri tas pengunjung swalayan di Jogja. Polisi mengungkap kerugian korban mencapai Rp4,8 juta.
Pengamat menilai target swasembada gula tidak cukup dicapai dengan mewajibkan industri rafinasi memiliki kebun tebu. Reformasi industri dinilai lebih penting.
Permintaan darah untuk pasien di RSUD Kota Jogja kini tak lagi mengandalkan proses manual. Rumah sakit tersebut menerapkan Sistem Informasi Digital Order Bank