Jejak Romusha Pekanbaru Dikenang, Keluarga Korban dari Belanda Datang
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pemulihan tersebut dengan mencabut Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.
"Ya tentu pencabutan TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 sangat tepat. Malah seharusnya sudah dari dahulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR dan MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah, hari ini terwujud," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Menurut Cak Imin, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyambut baik keputusan MPR RI yang resmi mencabut TAP MPR tersebut. "Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dahulu, bagaimana Gus Dur sebagai presiden ke-4 RI memang benar-benar konstitusional," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dalam dalam Sidang Paripurna Akhir MPR RI Masa Jabatan Periode 2019—2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Bamsoet mengatakan bahwa keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada 2 hari sebelumnya, yakni Senin (23/9).
"Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.