Kejagung Pantau Anjloknya IHSG, Dugaan Gorengan Saham Disorot
Kejagung memantau anjloknya IHSG lebih dari 8 persen usai muncul isu gorengan saham dan kebijakan interim MSCI soal pasar modal Indonesia.
PDI Perjuangan./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA–Persoalan gugatan keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025 mulai terkuak. Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan yang diduga oleh oknum pengacara.
Perwakilan dari lima kader PDIP itu, Jairi menyatakan bahwa pihaknya dijebak dengan menandatangani kertas kosong untuk dicantumkan untuk pada surat gugatan tersebut.
BACA JUGA: PDIP Tunjuk Cak Lontong Jadi Ketua Tim Kampanye Pramono Anung-Rano Karno, Ini Alasannya
Usai menandatangani kertas kosong itu, Jairi dan lima kader PDIP mengaku langsung diberi imbalan senilai Rp300.000.
"Saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Kamis (12/9/2024).
Kronologinya, kata Jairi, penandatanganan itu diawali saat dia bersama keempat temannya bertemu dengan seseorang yang diduga bernama Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan.
Dalam pertemuan itu, kelima kader PDIP ini dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi. Kelimanya sepakat untuk menandatangani kertas kosong tersebut dengan dalih untuk mendukung demokrasi.
Padahal, kelimanya tidak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan. "Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” tambah Jairi.
Atas kejadian tersebut, Jairi menegaskan bakal segera mencabut surat kuasa gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami, dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.
Di samping itu, Jairi dan keempat kader PDIP lainnya meminta maaf kepada PDIP khusus kepada Megawati Soekarnoputri atas kegaduhan yang ada.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi kami meminta maaf kepada ketua umum kami, ibu Hj Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memantau anjloknya IHSG lebih dari 8 persen usai muncul isu gorengan saham dan kebijakan interim MSCI soal pasar modal Indonesia.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.