Kejagung Periksa 12 Saksi, Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
PDI Perjuangan./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA–Persoalan gugatan keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025 mulai terkuak. Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan yang diduga oleh oknum pengacara.
Perwakilan dari lima kader PDIP itu, Jairi menyatakan bahwa pihaknya dijebak dengan menandatangani kertas kosong untuk dicantumkan untuk pada surat gugatan tersebut.
BACA JUGA: PDIP Tunjuk Cak Lontong Jadi Ketua Tim Kampanye Pramono Anung-Rano Karno, Ini Alasannya
Usai menandatangani kertas kosong itu, Jairi dan lima kader PDIP mengaku langsung diberi imbalan senilai Rp300.000.
"Saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Kamis (12/9/2024).
Kronologinya, kata Jairi, penandatanganan itu diawali saat dia bersama keempat temannya bertemu dengan seseorang yang diduga bernama Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan.
Dalam pertemuan itu, kelima kader PDIP ini dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi. Kelimanya sepakat untuk menandatangani kertas kosong tersebut dengan dalih untuk mendukung demokrasi.
Padahal, kelimanya tidak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan. "Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” tambah Jairi.
Atas kejadian tersebut, Jairi menegaskan bakal segera mencabut surat kuasa gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami, dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.
Di samping itu, Jairi dan keempat kader PDIP lainnya meminta maaf kepada PDIP khusus kepada Megawati Soekarnoputri atas kegaduhan yang ada.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi kami meminta maaf kepada ketua umum kami, ibu Hj Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Sekjen Gerindra Sugiono mengumpulkan sekjen parpol KIM di Jakarta untuk memperkuat komunikasi politik dan refleksi pemerintahan Prabowo.