Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka terhadap seorang pria berinisial AS yang menusuk istrinya berinisial FF hingga tewas di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Betul pelaku sudah kami tetapkan tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, dilansir Antara
Nurma menambahkan saat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
“Ada dua saksi yakni Ketua RT dan warga yang mengetuk pintu,” ujarnya.
Selain itu, Nurma juga menyayangkan terkait anak korban yang sempat menyaksikan kedua orangtuanya bertengkar hingga terjadi penusukan terhadap ibunya.
BACA JUGA: Jumlah KDRT di Bantul Masih Tinggi Hingga Pertengahan Tahun Ini, Cek Datanya
Kini, Kepolisian tengah memberikan pemulihan trauma (trauma healing) terhadap anak korban demi menstabilkan emosi dan mencegah perubahan sikapnya.
“Pendampingan, pelan-pelan untuk menetralkan apa yang dilihatnya. Agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Penusukan dilakukan oleh pelaku AS terhadap istrinya yang berinisial FF di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 00.05 WIB dini hari.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan pada Rabu pukul 05.23 WIB.
Petugas Kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial AS karena menusuk istrinya berinisial FF hingga tewas di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.