Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu, Oknum TNI-Polri Ditangkap
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Ilustrasi. /Freepik
Harinjogja.com, JAKARTA—Kepolisian masih menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Tangerang Kota, Banten. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial yang diunggah oleh akun @shiftmedia.id. Dalam video tersebut terlihat pria berinisial MA melakukan kekerasan terhadap istrinya VV.
BACA JUGA: KDRT Dialami Cut Intan, Begini Tips Memulihkan Diri dari Traumanya
"Lagi, suami aniaya istri, ditemukan luka sundutan rokok, tusukan gunting dan goresan pisau," tulis akun tersebut.
VV, 32, korban KDRT sudah melaporkan kasus tersebut di Polres Metro Tangerang Kota. VV ditusuk oleh suaminya berinisial MA di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
"Korban buat LP (laporan) kemarin (18/8) di Polres Metro Tangerang Kota, langsung kita proses penyelidikan, hari ini kita periksa korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/8/2024).
David menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/8) sekitar pukul 01.00-03.00 WIB, saat pelaku pulang ke rumah dan meminta istrinya menutup lapak jualannya di media sosialnya.
"Tapi karena masih terdapat 'pre order' sehingga korban belum melakukan 'close order' seperti yang diminta oleh pelaku," katanya.
Hal ini membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah korban beberapa kali lalu hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan korban.
David menambahkan, saat itu pelaku juga sempat menyuruh korban pergi, namun pada saat itu VV justru ditendang dan dipukul oleh pelaku.
"Sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki," ungkap David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Brasil menghadapi Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Erling Haaland dan rekor buruk pertemuan menjadi ancaman bagi Selecao.
Soft living menjadi tren di Jogja. Gaya hidup ini mendorong keseimbangan hidup dan kesehatan mental tanpa mengabaikan tanggung jawab.
Marc Marquez resmi memperpanjang kontrak dengan Ducati hingga 2027. Kesepakatan ini membuka peluangnya mengejar rekor gelar dunia MotoGP.
Kylian Mbappe mencatat 11 gol di fase gugur Piala Dunia dan resmi menjadi pencetak gol knockout terbanyak sepanjang sejarah, melampaui Ronaldo dan Messi.
Bug iOS bikin System Data iPhone membengkak hingga 169 GB. Simak 3 cara ampuh mengatasinya, mulai dari backup-restore hingga hapus cache browser.