Sidang Febrie Adriansyah Segera Digelar, Tim Hukum Siap Melawan
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Motif perampokan sebesar Rp2,7 miliar dari mobil jasa pengisi ATM yang dilakukan dua oknum anggota polisi di kota Padang, Sumatra Barat mulai terungkap.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua oknum polisi berinisial Briptu NPP (29) dan Bripda MSA (21). Selain itu, Polda Sumatera Barat menangkap HS (38) yang merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.
BACA JUGA: Demo Ojol, Pengemudi yang Tak Ikut Unjuk Rasa Mulai di-'Sweeping'
Ketiganya terlibat perampokan mobil jasa pengisi ATM yang mengangkut Rp5,6 miliar. "Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiga oknum ini terlilit utang," ujar Erdi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa Briptu NPP dan Bripda MSA yang sebelumnya sempat melakukan tugas pengawalan pengiriman jasa pengisi ATM. Alhasil, kedua oknum polisi itu sudah mengetahui kondisi di lapangan.
"Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Sebagai informasi, kronologi perampokan ini berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven bertugas mengawal jasa pengiriman uang telah mendapat telepon dari pelaku yang mengaku Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, mobil Grandmax yang membawa uang Rp5,6 miliar itu berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman atau tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Singkatnya, pelaku mendatangi saksi dan langsung menodongkan senjata api kepada Steven dan langsung membawa kabur uang sebesar Rp2,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.
Pemkot Solo menggandeng Gunungkidul lewat Solo Travel Dialogue untuk memperkuat promosi dan meningkatkan kunjungan wisata.
DPRD DIY mengingatkan warga berhati-hati menyerahkan fotokopi KTP saat Pilur untuk mencegah risiko penyalahgunaan data pribadi.
Gibran meminta investigasi dugaan keracunan MBG di Batang dituntaskan secara transparan dan korban mendapat penanganan hingga pulih.
Parkir berbayar di Lapangan Pemda Sleman dikritik karena dinilai membatasi akses ruang publik. Warga meminta fasilitas publik tetap mudah diakses.
Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan pemindahan barang setelah temuan Ombudsman RI.