Polri Lacak Jejak Riza Chalid di Negara Anggota Interpol
Polri memastikan telah memetakan keberadaan Riza Chalid di negara anggota Interpol dan menyiapkan langkah penangkapan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Motif perampokan sebesar Rp2,7 miliar dari mobil jasa pengisi ATM yang dilakukan dua oknum anggota polisi di kota Padang, Sumatra Barat mulai terungkap.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua oknum polisi berinisial Briptu NPP (29) dan Bripda MSA (21). Selain itu, Polda Sumatera Barat menangkap HS (38) yang merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.
BACA JUGA: Demo Ojol, Pengemudi yang Tak Ikut Unjuk Rasa Mulai di-'Sweeping'
Ketiganya terlibat perampokan mobil jasa pengisi ATM yang mengangkut Rp5,6 miliar. "Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiga oknum ini terlilit utang," ujar Erdi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa Briptu NPP dan Bripda MSA yang sebelumnya sempat melakukan tugas pengawalan pengiriman jasa pengisi ATM. Alhasil, kedua oknum polisi itu sudah mengetahui kondisi di lapangan.
"Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Sebagai informasi, kronologi perampokan ini berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven bertugas mengawal jasa pengiriman uang telah mendapat telepon dari pelaku yang mengaku Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, mobil Grandmax yang membawa uang Rp5,6 miliar itu berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman atau tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Singkatnya, pelaku mendatangi saksi dan langsung menodongkan senjata api kepada Steven dan langsung membawa kabur uang sebesar Rp2,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polri memastikan telah memetakan keberadaan Riza Chalid di negara anggota Interpol dan menyiapkan langkah penangkapan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.