Kejagung: Kerugian Negara Kasus Tambang Samin Tan Rp17,7 Triliun
Kejagung mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang terkait Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun berdasarkan hasil audit.
Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas putusan terhadap mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Banding dilakukan karena vonis majelis hakim dinilai jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
“Penuntut kemarin mikir-mikir, sekarang sudah menyatakan banding,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Isa sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 4 tahun penjara. Kejagung kini menyiapkan memori banding untuk dikirimkan dalam waktu maksimal dua minggu sejak pernyataan banding.
“Dua minggu setelah mengajukan wajib mengirim memori. Nanti tidak hanya membuat memori banding, tetapi juga kontra memori,” ujar Anang.
Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan Isa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, namun tidak terbukti pada dakwaan primer. Ia dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor.
Selain pidana badan, hakim menjatuhkan denda Rp100 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto dalam putusan yang dibacakan Rabu (7/1/2026).
Perkara Isa berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008–2018, yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang terkait Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun berdasarkan hasil audit.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.
PBB mencatat tingkat kelaparan global menurun pada 2025, tetapi target Nol Kelaparan 2030 masih menghadapi berbagai tantangan.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.