Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Ilustrasi perampokan dan perampasan./Harian Jogja
Harianjogja.com, LOMBOK TENGAH—Babinsa Desa Pengenjek Kodim 1620 Lombok Tengah Serda Saudi Ali Azhar menggagalkan aksi begal perampasan sepeda motor yang terjadi di Dusun Berembeng Desa Pengenjek, Selasa (7/1/2024) malam.
Danramil 1620-06/Jonggat Kapten Inf. Syaiful di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, mengatakan bahwa Babinsa Pengenjek menggagalkan upaya perampasan sepeda motor milik warga di Dusun Berembeng Desa Pengenjek.
"Tindakan cepat Babinsa membuktikan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban desa," katanya.
Aksi heroik ini mendapat pujian dari warga Dusun Berembeng, yang merasa lebih aman dan percaya akan keberadaan babinsa di lingkungan mereka sebagai aparat pengayom dan menjaga keamanan wilayah.
"Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat makin waspada terhadap potensi ancaman kriminalitas di sekitar mereka," katanya.
Ia mengungkapkan peristiwa ini bermula ketika korban bernama M. Zenuri warga Desa Pengenjek dihentikan oleh dua pelaku tidak dikenal di jalan sepi, Dusun Berembeng, sekitar pukul 00.30 Wita.
"Kedua pelaku mencoba merebut sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam. Korban yang panik segera berteriak meminta pertolongan," katanya.
Serda Saudi Ali Azhar yang sedang melakukan patroli rutin malam di sekitar lokasi mendengar teriakan tersebut, kemudian menuju sumber suara. Dengan sigap menghadang pelaku dan melumpuhkan kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah H (17) dan W (19) warga Desa Pengenjek. Setelah itu, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Jonggat untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dari tangan pelaku, petugas menyita senjata tajam yang digunakan dan barang bukti berupa sepeda motor," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual