Bahlil Tegaskan Golkar Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia menegaskan Golkar tetap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan menargetkan kenaikan kursi legislatif pada pemilu mendatang.
Ketua PSI Kaesang Pangarep - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus surat belum pernah dipidana untuk menjadi calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Hal tersebut diungkap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2024).
BACA JUGA: Kaesang Terancam Gagal Maju Pilkada 2024, MK Tetapkan Usia Calon Minimal 30 Tahun Saat Penetapan Paslon
Djuyamto mengatakan permohonan surat keterangan itu benar atas nama Kaesang yang dikeluarkan pada 20 Agustus. Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa itu juga dimohonkan beserta keterangan lainnya.
"Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum," ujarnya.
Dia menyatakan surat yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan telah sesuai aturan terkait layanan surat keterangan yang dimohonkan oleh masyarakat. "Memang SOP kami adalah diproses pada hari itu juga," ujarnya.
BACA JUGA: Kaesang Maju Pilkada Jateng, Begini Kata Gerindra soal Pasangannya
KPU RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada, yakni syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan, akan terus dipedomani hingga penetapan pasangan calon (paslon).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal dan saat pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024, yang akan berlaku adalah keputusan "judicial review" Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bahlil Lahadalia menegaskan Golkar tetap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan menargetkan kenaikan kursi legislatif pada pemilu mendatang.
Oknum anggota Polres Tanjab Timur, Bripka SO, dipatsus usai video dirinya berada di arena judi sabung ayam viral. Kasus masih didalami Propam.
Menpar Widiyanti menilai desainer berperan penting memperkenalkan budaya Indonesia melalui wastra sekaligus mendorong shopping tourism.
Bumkal Sumberharjo Sleman sukses memanen melon premium di tanah kas kalurahan. Pemkab Sleman menilai inovasi ini berpotensi meningkatkan ekonomi desa.
Pemerintah mengungkap alasan Indonesia masih tertinggal dari Vietnam dalam pengembangan energi baru terbarukan meski memiliki potensi PLTS mencapai 7.700 GW.
Kahitna membagikan rahasia tetap kompak dan bertahan selama 40 tahun di industri musik Indonesia, mulai dari saling menerima hingga menjaga identitas musik.