Rupiah Melemah ke Rp17.903, Ini Pemicu Tekanan Global
Rupiah melemah 21 poin ke Rp17.903 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, dolar AS, The Fed, dan data domestik jadi sorotan
Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.
Helena, yang juga dikenal sebagai seorang Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) atau orang superkaya di PIK, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu pukul 10.20 WIB, dengan mengenakan pakaian serbahitam.
Helena langsung masuk dan duduk di Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali untuk menunggu sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh didampingi oleh empat hakim anggota.
BACA JUGA : Hasto PDIP Ungkap Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Bantu Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Selain Helena, terdapat pula dua terdakwa kasus dugaan korupsi timah lainnya yang akan menjalani sidang perdana pada hari ini, yakni Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin Reza Andriansyah dan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta. Namun, keduanya akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terpisah dengan Helena.
Sebelumnya, JPU)Ardito Muwardi mengungkapkan bahwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin dan Helena Lim selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange menerima aliran uang korupsi pengelolaan timah senilai Rp420 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam pembacaan dakwaan terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2015—2019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021—2024 Amir Syahbana, serta Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret—Desember 2019 Rusbani alias Bani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7). "Perbuatan korupsi ini didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun," ucap Ardito.
BACA JUGA : Hasil Pencucian Uang Harvey Moeis untuk Keperluan Pribadi Sandra Dewi
Dijelaskan oleh JPU bahwa uang korupsi diterima Harvey dan Helena, antara lain, melalui program kerja sama sewa peralatan processing penglogaman timah antara PT Timah Tbk. dengan PT Refi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah 21 poin ke Rp17.903 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, dolar AS, The Fed, dan data domestik jadi sorotan
Indonesia mengakhiri Asian Games 2026 di peringkat ke-16 dengan 39 medali, terdiri dari lima emas, 11 perak, dan 23 perunggu.
Sebanyak 600 lulusan SMK DIY dijadwalkan berangkat bekerja ke luar negeri pada 29 Oktober 2026. Mayoritas akan bekerja sebagai caregiver di Jepang.
Kasus Negreira kembali memanas setelah Real Madrid menyerahkan 50.000 halaman dokumen ke UEFA terkait Barcelona.
Candi Ijo menjadi ruang perjumpaan batik, wastra, sejarah dan masyarakat lewat “Sehari di Candi” pada Hari Batik Nasional.
Marc Marquez percaya diri menghadapi GP Indonesia di Mandalika setelah meraih 37 poin dan kemenangan di GP Jepang.