MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Warga Palestina melintas di jalan yang dikelilingi bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Jumat (12/4/2024). Antara/Xinhua/Rizek Abdeljawad
Harianjogja.com, JAKARTA—Palestina menolak usulan untuk membuka pos pemeriksaan Rafah di perbatasan antara Mesir dan Jalur Gaza dengan ketentuan dari Israel, lapor Sky News Arabia, dengan mengutip sumber yang akrab dengan masalah ini.
Sebuah sumber mengatakan kepada penyiar tersebut bahwa Israel mengusulkan pembukaan pos pemeriksaan Rafah di bawah kendali warga sipil tanpa keterkaitan dengan badan keamanan Palestina, dan sumber itu menambahkan bahwa tawaran tersebut telah ditolak.
BACA JUGA : Pemuda di Jerman Divonis Bersalah Karena Gaungkan Semboyan Pro Palestina
Usulan Israel itu dilaporkan membatasi pengibaran bendera Palestina di atas pos pemeriksaan dan di perbatasan. Sumber tersebut juga menambahkan bahwa negara Yahudi itu bersikeras mempertahankan kehadirannya di wilayah tersebut dan di Koridor Philadelphi, serta mempertahankan hak untuk campur tangan dalam pemeriksaan dan interogasi.
Pada 7 Oktober 2023, Israel mengalami serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza yang dikuasai Hamas. Selain itu, pejuang Hamas menyusup ke daerah perbatasan, melepaskan tembakan ke arah militer dan warga sipil, serta menyandera lebih dari 200 orang.
Menurut Israel, sekitar 1.200 orang tewas. Kemudian, tentara Israel melancarkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza dengan tujuan yang dinyatakan untuk menghancurkan Hamas dan membebaskan para sandera.
BACA JUGA : Eskalasi Konflik Israel vs Hizbullah Meningkat, Jerman Siapkan Langkah Evakuasi Warganya di Timur Tengah
Jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah melampaui 39.790 orang, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.