Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat Segera Berlaku
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Ilustrasi Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur./albawabacdn
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Israel secara resmi melarang pelaksanaan ibadah salat Idulfitri di kompleks Masjid Al-Aqsa dengan alasan pembatasan keamanan di tengah perang melawan Iran.
Liga Arab menegaskan kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hak kebebasan beribadah. Melansir Kantor Berita Anadolu, warga Palestina pada Jumat (20/3/2026) menyerukan umat Muslim untuk berkumpul di sekitar kawasan Kota Tua (Old City) dan melaksanakan salat sedekat mungkin dengan Al-Aqsa guna menandai berakhirnya bulan suci Ramadan.
Sebelumnya, polisi Israel dilaporkan menggunakan tongkat pemukul, granat suara, dan gas air mata terhadap warga Palestina yang melaksanakan salat di luar tembok Kota Tua sebagai bentuk protes terhadap pembatasan akses ke Al-Aqsa selama Ramadan. Wilayah Yerusalem Timur yang diduduki memasuki periode perayaan Idulfitri dalam suasana muram.
Kawasan Kota Tua yang biasanya dipenuhi warga Palestina menjelang Idulfitri tampak sepi dan nyaris tanpa aktivitas, menyerupai kota mati. Israel membatasi akses dengan mengacu pada larangan berkumpul.
Tak hanya itu, para pedagang Palestina juga tidak diizinkan membuka toko mereka. Hanya apotek serta toko makanan pokok yang diperbolehkan beroperasi.
Sejumlah pedagang Palestina yang enggan disebutkan namanya karena khawatir terhadap tindakan balasan dari otoritas Israel mengatakan pembatasan tersebut membuat mereka mengalami tekanan ekonomi yang berat. Penutupan kawasan tersebut memicu kecaman sejumlah pihak.
Melansir The Guardian, Liga Arab (Arab League) menyebut kebijakan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta berpotensi merusak kebebasan beribadah dan memicu ketegangan di kawasan. Selain itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Negara-Negara Arab, dan Komisi Uni Afrika juga menyampaikan kecaman keras terhadap penutupan Masjid Al-Aqsa bagi umat Muslim, terutama selama bulan suci Ramadan.
Dalam pernyataan bersama, organisasi-organisasi tersebut menyatakan bahwa penutupan itu merupakan pelanggaran serius terhadap status historis dan hukum yang berlaku bagi situs suci Islam dan Kristen di Kota Yerusalem yang diduduki.
Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai serangan terhadap hak-hak keagamaan yang telah lama diakui serta warisan umat Islam, sekaligus provokasi terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia. Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari langkah-langkah yang disebut ilegal dan provokatif tersebut.
Jika kebijakan tersebut terus berlanjut, organisasi-organisasi itu memperingatkan potensi eskalasi kekerasan dan meningkatnya ketegangan yang dapat mengancam perdamaian serta keamanan regional maupun internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.