Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu Dibebaskan
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Ilustrasi Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur./albawabacdn
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Israel kembali melarang umat Muslim melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs suci ketiga dalam Islam. Kebijakan ini telah berlangsung selama empat pekan berturut-turut sejak akhir Februari 2026.
Penutupan kawasan dilakukan di tengah kebijakan darurat menyusul konflik antara Israel dan Iran, dengan alasan keamanan dan larangan kerumunan besar.
Polisi Israel menutup seluruh gerbang menuju kompleks masjid dan mengerahkan pasukan keamanan di area Kota Tua Yerusalem untuk mencegah jamaah masuk.
Sejak kebijakan ini diterapkan, ibadah di dalam kompleks hanya diperbolehkan bagi penjaga serta anggota Waqf Islam yang bertanggung jawab atas pengelolaan situs tersebut.
Tak hanya Al-Aqsa, otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Kudus, salah satu situs paling suci bagi umat Kristen.
Sejumlah saksi menyebut aparat juga mencegah warga Palestina beribadah di sekitar tembok Kota Tua, termasuk di kawasan Jalan Salah al-Din.
Di tengah pembatasan ketat, warga Palestina memilih melaksanakan salat di masjid-masjid kecil yang tersebar di seluruh Yerusalem.
Sebelumnya, sempat muncul seruan agar umat beribadah sedekat mungkin dengan Al-Aqsa, namun kondisi keamanan membuat hal tersebut sulit dilakukan.
Pemerintah Israel diketahui telah memperpanjang status darurat hingga pertengahan April 2026, meskipun belum ada kepastian apakah penutupan Al-Aqsa akan berlangsung hingga periode tersebut.
Penutupan ini diberlakukan sejak pecahnya konflik pada 28 Februari, ketika Israel dan sekutunya melancarkan serangan ke Iran yang kemudian dibalas dengan rudal dan drone ke wilayah Israel serta kepentingan Amerika Serikat di kawasan.
Otoritas Israel juga melarang pelaksanaan salat Idulfitri di Al-Aqsa tahun ini—yang disebut menjadi pertama kalinya sejak pendudukan Yerusalem Timur pada 1967.
Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai negara Arab dan Muslim, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pembukaan kembali masjid tersebut.
Sejumlah warga di Yerusalem Timur menilai penutupan ini tidak berdasar dan sarat kepentingan politik, di tengah situasi konflik yang terus memanas di kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.