Juru Bicara OIKN Troy Harold Meninggal, Ini Jejak Profilnya
Juru Bicara OIKN Troy Harold Yohanes Pantouw meninggal dunia pada usia 58 tahun di IKN, Kalimantan Timur.
Wapres Ma'ruf Amin - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerbitan PP No.28/2024 disesalkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin lantaran dianggap kajiannya hanya didasarkan pada pendapat yang fokus pada kesehatan.
Padahal, PP 28/2024 yang membahas sistem reproduksi sehingga seharusnya terdapat kajian lebih mendalam termasuk dari lingkup keagamaan. Pasalnya, kata Ma’ruf salah satu pasal di dalamnya menuai kontroversi, yakni Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja dimana pada ayat 4 butir e) disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi.
Orang nomor dua di Indonesia itu pun menegaskan bahwa dalam penerapan PP, selain nantinya memerlukan aturan teknis terkait pelaksanaannya juga diperlukan dengar pendapat yang mendalam dengan berbagai pihak, tidak hanya di bidang kesehatan.
“Jadi saya minta itu didalami, dirundingkan, dan didengarkan. Sehingga nanti kemudian bisa bagaimana pelaksanaannya supaya tidak terjadi benturan-benturan,” tegasnya dalam keterangan persnya di MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo di Kasongan, Kapanewon Kasihan, Bantul, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, Wapres Ke-13 RI itu menyampaikan secara khusus di Indonesia di mana budaya ketimuran serta aspek agama sangat kuat dipegang dalam kehidupan sehari-hari. “Jangan hanya dilihat dari aspek kesehatannya saja, tetapi juga aspek keagamaannya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Geger Pemberian Alat Kontrasepsi bagi Pelajar, Kemenkes: Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah
Dia pun mengimbau kepada pihak terkait untuk segera melakukan pendalaman dan diskusi yang mendalam agar kontroversi terkait dengan PP ini tidak meluas ke arah yang tidak baik. “Sekarang ini kan timbul kontroversi [PP Kesehatan]. Saya menyarankan supaya mendengar, berkonsultasi dengan pihak-pihak lembaga keagamaan,” imbaunya.
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun mengingatkan bahwa kesepakatan/mufakat dalam penerapan PP ini menjadi dasar penting. Jika disahkan dengan kesepakatan, maka pihak otoritas dapat menjalankannya dengan baik.
Akhirnya, masyarakat dapat menerima dengan baik juga, dan hal terbaik yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut dapat dirasakan oleh semua pihak. “Sebab kalau nanti terjadi ketidaksamaan pendapat, ada konflik pendapat, maka nanti akan kontraproduktif lah,” pungkas Ma’ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Juru Bicara OIKN Troy Harold Yohanes Pantouw meninggal dunia pada usia 58 tahun di IKN, Kalimantan Timur.
Dubai meluncurkan program "A Dubai Invite" yang menawarkan hadiah hingga 3.000 dirham bagi warga yang mengajak wisatawan asing berkunjung.
Sebanyak 17 dapur Program Makan Bergizi Gratis di DIY berstatus suspend. Mayoritas penghentian sementara dipicu persoalan sanitasi, IPAL, dan kelengkapan operas
Pembaruan data desil bansos kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Simak langkah-langkah lengkapnya agar tetap terdaftar sebagai penerim
BTS dikabarkan tidak akan mengajukan karya mereka untuk Grammy Awards 2027. Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan pandangan mereka terhadap kategori baru
BKN memastikan seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Lulusan berpeluang langsung menjadi CPNS dengan gaji pokok hingga Rp4,5 juta dan tunjangan kinerja