Defisit Dagang Membengkak, Uni Eropa Negosiasi dengan China
Uni Eropa dan China menyepakati aturan perdagangan untuk mengendalikan ekspor mobil listrik, mempermudah ekspor tanah jarang, dan menekan defisit dagang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Kami mengecam perbuatan tersebut dan kami minta aparat penegak hukum agar kasus ini dapat didalami dan jika benar, selanjutnya agar dapat diproses lebih lanjut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Nahar mengatakan kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma, terlebih saat mengetahui kasus ini viral.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Padang Pariaman terkait penanganan korban dan keluarganya.
Sejauh ini, UPTD PPA Padang Pariaman telah melakukan pendampingan dalam pemeriksaan dan penyidikan di Polres Padang Pariaman, melakukan asesmen terhadap korban, dan memfasilitasi pembuatan akte kelahiran anak baru lahir.
Kemudian juga memfasilitasi dan berkoordinasi dengan sekolah untuk keberlanjutan pendidikan korban.
"Pendampingan psikolog direncanakan dilakukan dalam pekan ini," kata Nahar.
BACA JUGA: Miris! Di Sleman Ada Ayah Perkosa Putri Sendiri Sejak Kelas 5 SD
Sebelumnya seorang laki-laki berinisial AA (50) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diduga memperkosa putri kandungnya sejak korban berusia 12 tahun.
Peristiwa memprihatinkan tersebut terjadi hingga korban saat ini berumur 16 tahun.
Pemerkosaan terhadap anak kandung ini berujung kehamilan hingga korban melahirkan anak.
Polres Padang Pariaman kini telah menetapkan pelaku AA sebagai tersangka dan menahannya.
Perbuatan keji pelaku terungkap setelah korban melahirkan pada Juli 2024 dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Uni Eropa dan China menyepakati aturan perdagangan untuk mengendalikan ekspor mobil listrik, mempermudah ekspor tanah jarang, dan menekan defisit dagang.
Windows 11 26H2 resmi tersedia. Simak syarat perangkat, cara update lewat Windows Update, fitur baru, dan masa dukungan dari Microsoft.
Jadwal bola malam ini, Selasa 13 Oktober hingga Rabu dini hari WIB, menyajikan Liga Champions Asia Elite serta Atletico Madrid vs Manchester United.
DPMPTSP Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan inklusif dan meningkatkan aksesibilitas bagi kelompok rentan serta penya
Serangan rudal di Riyadh memicu kekhawatiran menjelang Piala Asia 2027. FIFPRO menekankan keselamatan pemain, suporter, dan staf.
MotoGP mulai mendenda pembalap yang tidak mengikuti Hero Walk minimal 10 menit. Denda awal mencapai 5.000 euro dan meningkat jika pelanggaran berulang.