Akses Internet Sekolah Digenjot, Target 2026 16.557 Satuan Pendidikan
Pemerintah targetkan 16.557 sekolah terakses internet pada 2026. Digitalisasi pendidikan dipercepat, fokus wilayah 3T.
Tindakan bejat yang dilakukan seorang dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugrah Pratama alias PAP membuat geger publik. Dokter yang sedang praktik di RSHS Bandung ini memperkosa kerabat pasien yang sedang menjalani perawatan di ICU dengan bermodus tranfusi darah. /Antara.
Harianjogja.com, BANDUNG—Tindakan bejat yang dilakukan seorang dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugrah Pratama alias PAP membuat geger publik. Dokter yang sedang praktik di RSHS Bandung ini memperkosa kerabat pasien yang sedang menjalani perawatan di ICU dengan bermodus tranfusi darah.
Aparat kepolisian pun menangka PAP dan menjebloskannya ke dalam tahanan Polda Jawa Barat. Berdasarkan keterangan kepolisian, tindakan biadab itu dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama pada tengah malam hari ketika salah seorang perempuan berusia 21 tahun menunggu sang ayah yang menjalani perawatan.
BACA JUGA: Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS [Rumah Sakit Hasan Sadikin] Bandung. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan Rabu (9/4/2025).
Tersangka diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.
"Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air," katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Reskrimum Polda Jabar. Polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibu dan adik korban, beberapa perawat, dokter, serta pegawai rumah sakit lainnya.
Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan PAP sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah targetkan 16.557 sekolah terakses internet pada 2026. Digitalisasi pendidikan dipercepat, fokus wilayah 3T.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 3 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang mengguyur wilayah barat Indonesia hari ini. Waspadai hujan petir di Banjarmasin dan Tanjung Selor.
Portugal mengalahkan Kroasia 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol penyeimbang Kroasia di injury time dianulir VAR.
David Alaba mengakui Spanyol terlalu kuat setelah Austria kalah 0-3 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan gagal melaju ke 16 besar.
Pemerintah mempercepat Perpres Kopdes Merah Putih. Pengamat menilai tata kelola, SDM, dan koordinasi lebih menentukan keberhasilan program.