Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—PDIP sedang mempertimbangkan nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk diusung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menggadang-gadang nama Ahok untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta, tidak seperti Anies Baswedan. Namun, pada saat disurvei Litbang Kompas, Said mengaku kaget karena nama Ahok masuk ke posisi sangat tinggi dan masih populer di kalangan warga DKI Jakarta.
BACA JUGA : Duet Budi Djiwandono-Kaesang untuk Pilgub DKI Kandas, Ini Masalahnya
Oleh karena itu PDIP bakal mempertimbangkan nama Ahok untuk maju di Pilkada Serentak DKI Jakarta 2024. "Justru ini menjadi kejutan bagi kami semua karena selama ini kami tidak pernah kan mendeklarasi Ahok. Tetapi hasilnya cukup tinggi," tuturnya di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya saat ini Ahok masih menjadi Ketua DPP PDI-Perjuangan bidang perekonomian dan tidak menutup kemungkinan bakal diusung dari internal PDI-Perjuangan. "Menurut hemat saya kepemimpinan Ahok selama ini kan sudah teruji ya dan berhasil juga kan, makanya kami pertimbangkan," katanya.
Sebelumnya, PDIP membeberkan ada enam orang kadernya yang masuk dalam radar untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024. Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim menyebut bahwa keenam kader internal tersebut terdiri atas Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi, Basuki Tjahja Purnama, Charles Honoris, Tri Rismaharini dan Andhika Perkasa.
BACA JUGA : PDI Perjuangan Masih Pertimbangkan Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Dari keenam nama yang sudah masuk ke DPW PDI-P DKI Jakarta tersebut, nantinya bakal dikerucutkan ke satu atau dua nama. "Nanti nama-nama itu akan dikerucutkan lagi ya. Kami fokus akan mengusung dari kader internal kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.
Liverpool keluar dari empat besar Liga Inggris 2025/2026 usai kalah dari Aston Villa, sementara Manchester United pastikan posisi ketiga.