Pengadilan Kriminal Internasional Ajukan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant

Newswire
Newswire Selasa, 21 Mei 2024 12:27 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional Ajukan Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengaku telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar, Kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina ... Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh ... Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA : MUI Desak Jaksa Mahkamah Pidana Internasional Segera Menangkap Netanyahu

Jaksa itu menambahkan, para pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai Oktober 2023 berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.

Kementerian Luar Negeri Belgia menyambut baik keputusan Jaksa ICC tersebut, dan menggambarkannya sebagai "langkah penting dalam penyelidikan situasi di Palestina."

"Kejahatan yang dilakukan di Gaza harus dituntut pada tingkat tertinggi, terlepas siapa pun pelakunya," kata Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib pada platform X.

Hamas melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik sekitar 240 lainnya.

Setelah serangan tersebut, Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera. Lebih dari 35.400 orang telah tewas sejauh ini akibat serangan Israel di Jalur Gaza, kata pihak berwenang setempat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online