El Nino Diprediksi Bertahan hingga Awal 2027, Kemarau Makin Kering
BMKG memprediksi El Nino bertahan hingga awal 2027 dan memicu kemarau lebih kering dengan risiko kekeringan serta karhutla yang meningkat.
Ilustrasi tank perang berbendara Israel./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Turki akan mengajukan permohonan untuk menjadi bagian dari kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Ketua Komite Keadilan Majelis Nasional Agung Turki Cuneyt Yuksel mengatakan langkah tersebut diumumkan setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan memutuskan bahwa Turki akan bergabung dalam penuntutan kasus tersebut.
BACA JUGA: AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
"Seperti yang telah kami lakukan hingga saat ini, kami akan melanjutkan upaya kami dengan tekad untuk memastikan kecaman terhadap Israel, yang telah dikutuk oleh hati nurani umat manusia dan juga di mata hukum,” kata Yuksel dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (3/5/2024)
Menyinggung pada 75 tahun kejahatan apartheid, 56 tahun pendudukan, dan 16 tahun pengepungan yang bertujuan untuk menjajah dan mencaplok wilayah Palestina, Yuksel mengatakan isu Palestina--diharapkan didasarkan pada supremasi hukum dan hukum internasional--adalah masalah yang bahkan dapat mempengaruhi keberlangsungan tatanan internasional saat ini dan menimbulkan konsekuensi global.
Dia mengatakan Israel secara terang-terangan melanggar Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Dia pun menekankan bahwa hukum internasional harus diterapkan secara setara kepada semua orang, tanpa pengecualian atau hak istimewa dalam keadaan apa pun.
Meyakini bahwa ICJ akan bertindak sesuai prinsip tersebut, Yuksel mengatakan Turki berharap berharap pengadilan dunia akan mengungkap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan segera memulai proses peradilan.
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan pun membenarkan rencana Ankara untuk bersama-sama Afsel menuntut Israel atas tindakan genosidanya, terutama selama perang di Jalur Gaza.
“Dengan langkah ini, kami berharap proses di hadapan ICJ akan berjalan ke arah yang benar,” kata Fidan dalam konferensi pers bersama Menlu Indonesia Retno Marsudi, Rabu.
Israel telah melancarkan serangan tanpa henti di Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober lalu. Serangan Hamas disebut Israel menewaskan sekitar 1.200 korban.
Lebih dari 34.500 warga Palestina telah terbunuh dan ribuan orang lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kurangnya kebutuhan pokok di Gaza.
Israel juga telah memberlakukan pengepungan yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina tersebut, hingga menyebabkan sebagian besar penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memprediksi El Nino bertahan hingga awal 2027 dan memicu kemarau lebih kering dengan risiko kekeringan serta karhutla yang meningkat.
Jepang pangkas pajak konsumsi makanan jadi 1 persen mulai April 2027. Berlaku dua tahun, kebijakan ini bertujuan meringankan beban rumah tangga di tengah kenaik
Jadwal India vs Brasil di FIFA Matchday 3 Oktober 2026. Laga bersejarah di Stadion Salt Lake jadi lawan peringkat tertinggi bagi India. Simak selengkapnya!
Danantara mengungkap mayoritas BUMN yang dikonsolidasikan berada dalam kondisi tidak sehat. PP Properti dan Wika Realty masuk proses restrukturisasi.
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!