KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Gunung Ibu yang terletak di barat laut Pulau Halmahera, Maluku Utara, mengalami erupsi dan melontarkan abu vulkanik setinggi 3,5 kilometer dari puncak gunung api bertipe stratovolcano tersebut. /Antara.
Harianjogja.com, MALUKU UTARA—Gunung Ibu yang terletak di barat laut Pulau Halmahera, Maluku Utara, mengalami erupsi dan melontarkan abu vulkanik setinggi 3,5 kilometer dari puncak gunung api bertipe stratovolcano tersebut.
"Erupsi itu terjadi pukul 00.37 WIT, Minggu (28/4). Tinggi kolom teramati leGunung Ibu yang terletak di barat laut Pulau Halmahera, Maluku Utara, mengalami erupsi dan melontarkan abu vulkanik setinggi 3,5 kilometer dari puncak gunung api bertipe stratovolcano tersebut.bih kurang 3.500 meter di atas puncak," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Ibu, Axl Roeroe, dalam laporan yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Roeroe mengatakan kolom abu tampak berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi itu terekam melalui alat seismograf dengan amplitudo maksimum 28 milimeter dan durasi 206 detik. "Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong, dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya," kata Roeroe.
Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Ibu memiliki ketinggian 1.325 meter di atas permukaan laut. Puncak gunung merupakan kawah vulkanik. Pusat kawah memiliki lebar 1 kilometer dan kedalaman 400 meter, sedangkan bagian luar memiliki lebar 1,2 kilometer.
PVMBG mengimbau penghujung agar tidak beraktivitas di dalam radius 2,0 kilometer dan perluasan sektoral berjarak 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu. Jika terjadi hujan abu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber