Kebakaran KMP Putri Yasmin, 172 Orang Selamat, 1 Meninggal
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Ilustrasi perpanjangan STNK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Korps Lalu Lintas Polri memberikan toleransi bagi pemegang SIM atau STNK yang habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang karena libur Hari Raya Idulfitri 1445H/2024.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di KM 29 Cikampek, menyampaikan setiap kepolisian wilayah punya mekanisme untuk memberikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran. "Itu sudah ada (arahan), kami harapkan jajaran ada penundaan setelah libur bersama," kata Aan, Jumat (5/4/2024).
Menurut Aan, pemegang SIM dan STNK yang mati masa berlakunya tidak akan dikenakan tindakan langsung selama musim libur lebaran. Diberi batas waktu bisa mengurus setelah libur. "Enggak apa-apa kami ampuni (tidak ditilang)," kata Aan.
Selama libur Lebaran Polri menggelar Operasi Ketupat 2024 selama 13 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024. Operasi kemanusiaan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dan juga keamanan masyarakat yang akan mudik.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2024 Sesuai Penetapan KPU
Agar mudik berjalan lancar, aman dan bermakna, Polri mengimbau masyarakat untuk mematuhi hal-hal berikut:
1. Masyarakat diimbau mudik lebih awal menghindari waktu puncak arus mudik dan balik. Atau memilih waktu berangkat maupun kembali untuk menghindari kemacetan;
2. Menyiapkan kondisi diri dan kendaraan serta memastikan saldo e-toll mencukupi;
3. Menaati peraturan lalu lintas, petugas di jalan dan menghormati pengguna jalan lainnya;
4. Mengutamakan keselamatan sesama pengguna jalan lainnya guna menekan terjadinya laka lantas serta fatalitas korban kecelakaan;
5. Apabila kondisi lelah atau mengantuk istirahat pada tempat yang sudah disediakan (tidak di bahu jalan khususnya di jalan tol);
6. Apabila rest area sudah penuh agar tidak memaksakan untuk masuk, gunakan rest area berikutnya (bila memang perlu keluar menuju jalan arteri).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.