Advertisement
Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2024 Sesuai Penetapan KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Minggu (31/3/2024).
Pengamat politik Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi mengatakan ada lima hal penting yang menjadi catatan Pemilu 2024 dan perlu diantisipasi dalam pilkada 2024.
Advertisement
Pertama, maraknya praktik pork barrel politics (politik gentong babi) yang terselubung dalam program sosial seperti bantuan sosial dapat mendistorsi demokrasi dan menimbulkan persaingan politik yang tidak fair and equal.
Kedua, kerumitan dan beban teknis yang menyita tenaga dan berkontribusi pada masih tingginya korban penyelenggara pemilu yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.
BACA JUGA: Lalu Lintas Kendaraan Masih Landai, Sistem Satu Arah di Tol Cipali Belum Diberlakukan
Ketiga, masalah akurasi data pemilih tetap (DPT) yang masih menjadi sebagai isu krusial dan menyangkut jaminan terhadap penggunaan hak pilih warga negara.
Keempat, praktik politik uang yang masih marak terjadi. Kelima, masalah kredibilitas penyelenggara pemilu, mengingat KPU maupun Bawaslu secara kolektif, telah berulang kali mendapat sanksi etik.
Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
Pada tanggal 24—26 Agustus 2024
Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
Pada tanggal 27—29 Agustus 2024
Pendaftaran pasangan calon;
Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024
Penelitian persyaratan calon;
Pada tanggal 22 September 2024
Penetapan pasangan calon;
Pada tanggal 25 September—23 November 2024
Pelaksanaan kampanye;
Pada tanggal 27 November 2024
Pelaksanaan pemungutan suara;
Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024
Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
- Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar
- Penyeludupan 1,2 ton Kokain dan 795 Kilogram Sabu di Kepri, BNN Lakukan Penyelidikan
- Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas yang Menguasai Parkir Liar di Wisma Atlet Jakarta, Omzet per Bulan Rp90 Juta
- Kementan Alokasikan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
Advertisement

Pemda DIY Bakal Bertanggungjawab Atas Dana Simpanan Nasabah di BUKP
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Soroti Dugaan Fraud di Bank-bank Milik Daerah
- Penyelidik KPK Sebut Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual Kasus Penyuapan Anggota KPU, Ini Komentarnya
- PDIP Minta Kepala Daerah yang Diusung Wajib Menghayati Nilai-Nilai Partai
- Kasus Korupsi Pengadaan Meja Kursi Sekolah Dasar, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Saksi
- Jurnalis Banyak Kena PHK, Menteri Komdigi Tampung Masukan Pekerja Media Massa
- Pendamping PKH Diminta Jangan Hanya Bagikan Bansos
- Gelar Agen Pareto Meet Up Area Tegal, Pegadaian Hadirkan Agen Berprestasi Nasional
Advertisement