Advertisement
Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2024 Sesuai Penetapan KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Minggu (31/3/2024).
Pengamat politik Universitas Indonesia Ade Reza Hariyadi mengatakan ada lima hal penting yang menjadi catatan Pemilu 2024 dan perlu diantisipasi dalam pilkada 2024.
Advertisement
Pertama, maraknya praktik pork barrel politics (politik gentong babi) yang terselubung dalam program sosial seperti bantuan sosial dapat mendistorsi demokrasi dan menimbulkan persaingan politik yang tidak fair and equal.
Kedua, kerumitan dan beban teknis yang menyita tenaga dan berkontribusi pada masih tingginya korban penyelenggara pemilu yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.
BACA JUGA: Lalu Lintas Kendaraan Masih Landai, Sistem Satu Arah di Tol Cipali Belum Diberlakukan
Ketiga, masalah akurasi data pemilih tetap (DPT) yang masih menjadi sebagai isu krusial dan menyangkut jaminan terhadap penggunaan hak pilih warga negara.
Keempat, praktik politik uang yang masih marak terjadi. Kelima, masalah kredibilitas penyelenggara pemilu, mengingat KPU maupun Bawaslu secara kolektif, telah berulang kali mendapat sanksi etik.
Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024
Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
Pada tanggal 24—26 Agustus 2024
Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
Pada tanggal 27—29 Agustus 2024
Pendaftaran pasangan calon;
Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024
Penelitian persyaratan calon;
Pada tanggal 22 September 2024
Penetapan pasangan calon;
Pada tanggal 25 September—23 November 2024
Pelaksanaan kampanye;
Pada tanggal 27 November 2024
Pelaksanaan pemungutan suara;
Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024
Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- 12 Sukarelawan MER-C Indonesia Masih Tertahan di Gaza Selatan, Tinggal di Penginapan
- Prabowo: Memindahkan Ibu Kota ke IKN Harus dengan Sumber Daya Dalam Negeri
- 19 Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini Kamis 16 Mei 2024
- Tingkatkan Daya Saing Daerah Menuju Indonesia Emas 2045, Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Ditembak, Peluru Bersarang di Tubuhnya
- Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Urutan Ketiga
- Mensos Risma Minta Warga Dekat Sungai Jalur Banjir Lahar Hujan Marapi Segera Diungsikan
Advertisement
Advertisement