Kemenkes Korsel Laporkan Lima Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Newswire
Newswire Rabu, 28 Februari 2024 18:27 WIB
Kemenkes Korsel Laporkan Lima Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, SEOUL—Kementerian Kesehatan Korea Selatan melaporkan lima dokter yang mogok kerja dan tergabung dalam asosiasi kedokteran terbesar ke polisi. Aksi ini merupakan reaksi para dokter atas rencana pemerintah meningkatkan kuota masuk mahasiswa kedokteran.

Pengaduan itu merupakan langkah hukum pertama yang dilakukan pemerintah sejak para dokter junior memulai pemogokan massal sepekan lalu.

Menurut para pejabat yang mengetahui situasi tersebut, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengadukan lima dokter yang tergabung dalam Asosiasi Medis Korea (KMA), yakni kelompok lobi dokter terbesar di Korsel. "Para dokter didakwa melanggar hukum medis setempat dan menghalangi keadilan," kata para pejabat itu.

Baca Juga

Militer Korsel Bakal Sediakan UGD Jika Dokter Sipil Mogok Massal

Tolak RUU Kesehatan, Nakes Pertimbangkan Akan Mogok Kerja

Menara Eiffel Ditutup karena Aksi Mogok karyawan

Langkah hukum itu merupakan yang pertama kali diambil pemerintah sejak ribuan dokter magang dan residen meninggalkan pekerjaan mereka delapan hari yang lalu untuk memprotes rencana pemerintah dalam meningkatkan kuota pendaftaran sekolah kedokteran sebesar 2.000 kursi.

Pemogokan para dokter telah melumpuhkan sistem medis setempat sehingga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan tindakan administratif lainnya.

Pemerintah telah menetapkan Kamis (29/2/2024) ini sebagai batas waktu bagi para dokter yang memprotes untuk kembali bekerja guna menghindari hukuman, termasuk penangguhan lisensi mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online