Pidato Kenegaraan Presiden Dimajukan, Ini Jadwal Lengkapnya
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ilustrasi Puskesmas - ist/Kemenkes
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keprihatinannya atas dugaan komentar bernada menghina yang dilontarkan sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan. Menurutnya, setiap profesi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, harus mengedepankan empati dalam menghadapi siapa pun yang membutuhkan pertolongan.
Pernyataan itu disampaikan Budi saat menjawab pertanyaan wartawan sebelum menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
"Hati saya sedih, harusnya apapun profesi kita, kita harus punya empati lah ke masyarakat," ujar Budi.
Pernyataan tersebut muncul setelah polemik dugaan komentar tenaga kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan ramai diperbincangkan di media sosial.
Berawal dari Keluhan Pasien di Threads
Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan lamanya menunggu ruang rawat inap di rumah sakit. Ia mengaku telah menunggu selama delapan jam tanpa memperoleh ruang perawatan.
"8 jam belum dapat ruangan. Enggak mau spill RS-nya soalnya gue pakai BPJS."
Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan memancing berbagai tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar yang beredar diduga berasal dari tenaga kesehatan maupun dokter dan dinilai merendahkan pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Yurizal Dilaporkan Meninggal Dunia
Sekitar sepekan setelah unggahannya menjadi perhatian publik, Yurizal dilaporkan meninggal dunia.
Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya, Hilda Aprianti Perdana, melalui akun media sosial milik almarhum pada 1 Agustus 2026.
Dalam unggahannya, Hilda menyebut Yurizal meninggal pada 31 Juli 2026 setelah kondisinya memburuk dan terlambat mendapatkan penanganan rumah sakit.
Peristiwa tersebut memicu sorotan publik terhadap pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sekaligus etika profesi tenaga kesehatan saat merespons keluhan pasien di media sosial.
Dedi Mulyadi Minta Ada Sanksi
Di Bandung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan RSUD dr. Soekardjo yang menjadi sorotan setelah diduga menghina pasien peserta BPJS Kesehatan melalui media sosial.
Menurut Dedi, penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat. Namun, ia menilai langkah tegas perlu diambil agar menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pelayanan publik, khususnya tenaga kesehatan.
"Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," katanya, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah viral komentar Norma Zahara, tenaga kesehatan di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, terhadap unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads.
Kasus tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan kesehatan, etika profesi tenaga kesehatan, serta perlakuan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Jumat, sementara sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal dan Papua Tengah berpotensi hujan lebat.
ACA menilai strategi nuklir baru Amerika Serikat yang berfokus pada senjata nuklir taktis berpotensi meningkatkan risiko perang nuklir.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyesalkan dugaan nakes menghina pasien BPJS. Ia menegaskan seluruh profesi harus mengedepankan empati kepada masyarakat.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 pada Jumat.
DPRD DIY membentuk Pansus Perda Kesehatan Jiwa untuk memperkuat edukasi, mencegah pasung dan bunuh diri, serta meningkatkan layanan.