Ancaman PHK Buruh Menguat, Sektor Manufaktur Jadi Paling Rentan
Ancaman PHK buruh manufaktur diperkirakan meningkat pada kuartal II/2026. Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi.
Gedung Bawaslu - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Bawaslu H-2 jelang pencoblosan Pilpres 2024. Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun mengkritisi kebijakan tersebut.
Menurut Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis, waktu pengambilan keputusan tersebut dilakukan Jokowi di tengah proses pemilu dan pilpres yang masih berjalan.
“Persoalannya, timing-nya. Karena kita ini semua berada dalam satu proses pemilihan umum dan pemilihan presiden, di mana Bawaslu dan KPU itu banyak juga mendapat kritik dari berbagai pihak,” katanya di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
BACA JUGA: Sutradara Dirty Vote Bongkar Ide Pembuatan Film
Menurut Todung, kritik tersebut datang bukan tanpa alasan. Dia menilai bahwa ketidaktepatan momentum ini dapat memunculkan persepsi lain di masyarakat.
Kendati demikian, dia menyebut bahwa kenaikan tukin tersebut sah-sah saja untuk diberikan sebagai penghargaan atas kinerja pegawai Bawaslu, meskipun menuai pertanyaan dari banyak pihak.
“Menurut saya momennya tidak tepat, waktunya tidak tepat. Bukan saya tidak setuju, karena lebih baik kinerjanya pantas ada rewards semacam itu, tapi kan dalam momen seperti ini ada pertanyaan di banyak pihak, kenapa kok sekarang? Why now gitu, why not later habis pemilihan umum, habis pilpres,” ujar Todung.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi meneken aturan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu menjelang hari pemungutan suara pemilu pada Rabu (14/2/2024) besok.
Dikutip melalui dokumen dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jokowi menyetujui keputusan untuk menaikkan tukin hingga Rp29 juta itu pada Senin (12/2/2023) kemarin.
BACA JUGA: 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 18/2024, tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum itu telah diatur sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, sehingga terhitung sejak peraturan presiden tersebut berlaku.
Beleid tersebut memerinci bahwa kenaikan tukin akan disesuaikan dengan 17 kelas jabatan di lingkungan pegawai Bawaslu, yang mana kelas tertingginya akan menerima tukin hingga Rp29.085.000 per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Ancaman PHK buruh manufaktur diperkirakan meningkat pada kuartal II/2026. Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi.
Media Vietnam Soha menyoroti kemerosotan karier pemain naturalisasi Timnas Indonesia usai meninggalkan Eropa. Sandy Walsh, Ragnar Oratmangoen, hingga Marselino
Pameran Fotografi Rana Budaya #4 bertajuk FYP (For Your People) di TBY, Kota Jogja, yang telah dibuka pada Jumat (14/8/2026) sore hingga 23 Agustus mendatang
Harga tiket pesawat ke Jepang diprediksi lebih murah mulai September 2026. ANA dan JAL turunkan biaya tambahan bahan bakar jadi Rp3,69 juta, lebih hemat Rp1,4 j
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.