Prabowo Perketat Pengawasan Dana, Anggaran Harus Tepat
Prabowo perketat pengawasan transaksi keuangan bersama PPATK. Anggaran negara diminta tepat sasaran dan transparan.
Khofifah Indar Parawansa - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jatim.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Khofifah dan Emil sudah diteken Jokowi. Dia menambahkan dalam waktu dekat orang nomor satu di Indonesia itu akan melantik Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Terbuka Bersilaturahmi dengan Tokoh Bangsa
“PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks,” Selasa (13/2/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan sampai dilantiknya PJ Gubernur maka ditunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim.
BACA JUGA: Diminta Jokowi untuk Fasilitasi Pertemuan dengan Megawati, Begini Reaksi Sri Sultan
Sekadar informasi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Adhy Karyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang habis masa jabatannya tepat pukul 00.00 WIB malam ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani formulir berita penunjukannya tertanggal 12 Februari 2024 yang tadi sore telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Prabowo perketat pengawasan transaksi keuangan bersama PPATK. Anggaran negara diminta tepat sasaran dan transparan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.