3 Moge Disita KPK, Diduga Dibeli Pakai Dana Operasional DJBC
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dipersiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pria yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog itu mengaku dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
"Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10. Tapi semuanya memang ada yang tidak nyambung ya antara badan pangan dan Kementan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Kemudian, dia mengaku dirinya dicecar sejumlah pertanyaan mulai dari informasi riwayat pekerjaan, biodata, dan soal hubungan Bapanas dengan Kementan.
BACA JUGA: Selain Ahok, Ini Daftar Orang-Orang Dekat Jokowi yang Mengundurkan Diri
"Pertama, mengenai riwayat pekerjaan, biodata saya, seperti biasa. Kemudian Apakah hubungannya dengan Kementerian Pertanian, saya sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional ini terbentuk berdasarkan Perpres [Presiden Presiden] 66 tahun 2021," katanya.
Dia menegaskan bahwa Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang berbeda karena keduanya memiliki struktur yang terpisah. Terlebih, baik dari kegiatan, tugas dan bahkan anggarannya juga terpisah.
"Nah terkait dengan yang kementan, memang tidak ada hubungannya antara badan pangan dengan Kementerian Pertanian kecuali pada saat kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara badan pangan dengan Kementan," katanya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Syahrul dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan Rabu (11/10/2023).
Mereka yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyo (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhamad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menduga SYL telah membuat kebijakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya dengan mengambil pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan.
SYL juga diduga menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
PT Pegadaian (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli” menyalurkan 1.000 paket sembako kepada pengemudi ojek
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain