PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Warga Palestina berkumpul di sekitar puing-puing rumah yang hancur akibat serangan Israel di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dengan kelompok Hamas di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, Kamis (19/10/2023). Antara/Reuters/Ibraheem Abu Mustafa
Harianjogja.com, RABAT—Pemerintah Maroko menyatakan siap mempertimbangkan petisi yang menyerukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel.
"Pemerintah siap mempertimbangkan petisi tersebut,” kata juru bicara pemerintah Mustafa Baytas usai rapat kabinet.
Para pegiat HAM mengumumkan rencana mengajukan petisi yang menuntut pemerintah menghentikan normalisasi hubungan dengan Israel yang dalam kata lain memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Yahudi itu.
Petisi adalah salah satu cara bagi rakyat Maroko untuk mendesak pemerintah agar mengesahkan kebijakan pemerintah atau membatalkan perjanjian.
Sebuah komisi bentukan pemerintah akan mempelajari petisi itu untuk apakah akan diterima atau ditolak, dengan mempertimbangkan hukum Maroko.
Petisi apa pun harus ditandatangani 5.000 orang agar dapat dipertimbangkan oleh komisi tersebut.
“Petisi digalang berdasarkan undang-undang 2011, yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan pendapatnya mengenai isu-isu pembangunan atau untuk meminta implementasi peraturan perundang-undangan dan hukum," kata Baytas.
BACA JUGA: Menlu Retno: Indonesia Berdiri Tegak Bersama Palestina Lawan Penjajahan Israel
BACA JUGA: Oposisi Israel Sebut Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara
Maroko adalah negara Arab keempat yang setuju menormalisasi hubungan dengan Israel pada 2020 setelah Uni Emirat Arab, Bahrain dan Sudan.
Israel terus menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Sedikitnya 23.357 warga Palestina yang kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas akibat serangan itu, sedangkan 59.410 lainnya terluka.
Sementara itu, sekitar 1.200 orang Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.
Diperkirakan 85 persen warga Gaza telah mengungsi dan semuanya dalam kondisi rawan pangan, sedangkan ratusan ribu orang hidup tanpa tempat berlindung.
Kurang dari setengah truk bantuan yang tiba di Gaza dibanding sebelum dimulai konflik, kata PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.