Pembayaran Bunga Utang Tembus Rp514 Triliun pada 2025
Pemerintah membayar bunga utang Rp514,39 triliun sepanjang 2025 atau hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Ist- HO Humas KPK
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui bahwa penyidik Polda Metro Jaya menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periode 2019-2022.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan proses hukum yang dijalani oleh Firli, yakni kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Penyidik Polda Metro Jaya lalu menyita sejumlah barang kepemilikan Firli salah satunya yakni LHKPN miliknya pada periode 2019-2022. "Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] juga telah memenuhi permintaan pihak penyidik berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan, bentuknya adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara [LHKPN], Firli Bahuri, tahun 2019 sampai dengan 2022," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
BACA JUGA: Selain Ketua KPK Firli, Bareskrim Juga Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan di Kementan
Selain LHKPN, Purnawirawan Polri itu mengaku terdapat berbagai barang miliknya yang ikut disita seperti kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless. Barang-barang itu disita saat penyidik menggeledah rumah singgah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Firli pun telah diperiksa penyidik kepolisian sebanyak dua kali dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Dua rumahnya juga sudah digeledah oleh penyidik yakni yany berlokasi di Kertanegara dan Villa Galaxy, Bekasi.
Dia juga menyinggung barang-barang miliknya dan dokumen KPK yang sudah disita, maupun pemeriksaan terhadap 20 pegawai KPK. "Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," katanya.
Diperiksa 4 Jam
Sebelumnya, pimpinan KPK itu sempat menutup mukanya di dalam mobil ketika keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Pemeriksaan Firli berlangsung selama empat jam.
Berdasarkan pantauan JIBI di lokasi pukul 14.36 WIB, Firli keluar menumpang mobil hitam dari brand asal Korea Selatan, Hyundai dengan nomor Polisi B 1917 TJQ. Saat dihampiri awak media, Firli menutupi dirinya dengan tas berwarna hitam seperti bersembunyi.
Setelah melewati plang keluar Mabes Polri, mobil yang membawa Firli langsung melesat meninggalkan lokasi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dokumen LHKPN Firli yang disita oleh pihaknya pada periode 2019 hingga 2021.
BACA JUGA: Hindari Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri Datang Lebih Dulu ke Bareskrim Polri
Selain LHKPN, Ade menyebut pihaknya telah menyita dokumen khusus terkait pemeriksaan kasus tersebut. Sebelumnya, untuk menyita dokumen tersebut, tim penyidik Polisi harus memiliki izin khusus dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun, tujuan penyitaan dokumen tersebut dilakukan untuk membuat terang tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan dan gratifikasi dengan pendalaman dari penyidik. "Dan atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah membayar bunga utang Rp514,39 triliun sepanjang 2025 atau hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Australia melarang lagu yang sebagian besar dibuat AI masuk chart resmi ARIA. Kebijakan ini bertujuan melindungi kreativitas manusia dan hak cipta musisi.
PBSI menetapkan 20 pemain bulu tangkis untuk Asian Games 2026 di Jepang. Indonesia membidik gelar juara beregu putra dan mengoreksi data pemain nomor perorangan
Jean-Paul Van Gastel belum menetapkan starter tetap PSIM Jogja jelang Super League 2026/2027. Persaingan makin ketat dengan 11 pemain asing di skuad.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 2 September 2026 didominasi cerah hingga udara kabur. Suhu di Kota Jogja mencapai 32 derajat Celsius.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan