Disnakertrans Bantul Ukur Ulang Hasil Program Padat Karya di 124 Lokasi
Disnakertrans Bantul mengukur ulang pekerjaan padat karya di 124 lokasi untuk memastikan hasil sesuai desain sebelum pembayaran upah pekerja.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan KPK harus cepat menuntaskan kasus dugaan suap yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Berdasarkan pengalaman KPK harus gerak cepat menuntaskan kasus ini, sebab para tersangka juga sudah mendapatkan pemberitahuan SPDP, artinya mereka sudah tahu menjadi tersangka,” kata Yudi di Jakarta, Jumat.
Menurut Yudi, para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus cepat tuntas, termasuk juga aliran uang dari suap dan gratifikasi kemana saja dialirkan, digunakan untuk apa dan siapa saja yang menerima.
BACA JUGA : Guru Besar Hukum Pidana Eddy Hiariej Tersangka Suap, Begini Sikap UGM
“Segera lakukan pemblokiran hingga penyitaan termasuk juga penggeledahan tempat-tempat yang diduga disembunyikan barang bukti,” ujar influencer antikorupsi itu.
Ia menilai kasus ini akan berkembang kepada tersangka lain yang terlibat, karena itu pihak-pihak terkait yang terkait dengan perkara tersebut, baik langsung atau tidak, wajib untuk kooperatif dengan penyidik KPK.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini akan berkembang. Bagi yang tidak kooperatif ada sanksinya, kalau dua kali panggilan tidak hadir bisa dilakukan jemput paksa, kalau menghalangi penyidikan bisa dipidana Pasal 21 UU Tipikor,” ujarnya.
Di sisi lain, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyampaikan keprihatinannya terkait banyak pejabat negara yang terjerat kasus korupsi.
“Dengan tersangkanya Wamenkumham menambah keprihatinan mengenai kondisi korupsi di negara kita karena pejabat selevel Wamenkumham pun yang paham hukum menjadi tersangka korupsi,” ujarnya.
Yudi yang kini berstatus ASN Polri itu mengapresiasi laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Wamenkumham ke KPK terkait dugaan gratifikasi yang saat ini naik ke penyidikan.
“Tanpa laporan IPW tentu kasus ini tidak akan terungkap,” kata Yudi.
Selain Wamenkumham, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Keempat tersangka ini terdiri atas tiga pihak penerima dan satu pihak pemberi.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
BACA JUGA : Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap, Setjen Kemenkumham: Beliau Tidak Tahu Menahu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Disnakertrans Bantul mengukur ulang pekerjaan padat karya di 124 lokasi untuk memastikan hasil sesuai desain sebelum pembayaran upah pekerja.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.
Pemerintah mendorong pemberdayaan 22,5 juta penerima bansos agar kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan masyarakat mandiri.
Osteoporosis pada usia di atas 50 tahun meningkatkan risiko patah tulang panggul, tulang belakang, dan pergelangan tangan. Simak cara pencegahannya.