WNA Brunei Tewas di Blok M, Polisi: Korban Menginap dengan Pelaku
WNA Brunei tewas di Blok M ternyata sempat menginap bersama pelaku di Jakarta Selatan sebelum penganiayaan maut terjadi.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan KPK harus cepat menuntaskan kasus dugaan suap yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka.
“Berdasarkan pengalaman KPK harus gerak cepat menuntaskan kasus ini, sebab para tersangka juga sudah mendapatkan pemberitahuan SPDP, artinya mereka sudah tahu menjadi tersangka,” kata Yudi di Jakarta, Jumat.
Menurut Yudi, para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus cepat tuntas, termasuk juga aliran uang dari suap dan gratifikasi kemana saja dialirkan, digunakan untuk apa dan siapa saja yang menerima.
BACA JUGA : Guru Besar Hukum Pidana Eddy Hiariej Tersangka Suap, Begini Sikap UGM
“Segera lakukan pemblokiran hingga penyitaan termasuk juga penggeledahan tempat-tempat yang diduga disembunyikan barang bukti,” ujar influencer antikorupsi itu.
Ia menilai kasus ini akan berkembang kepada tersangka lain yang terlibat, karena itu pihak-pihak terkait yang terkait dengan perkara tersebut, baik langsung atau tidak, wajib untuk kooperatif dengan penyidik KPK.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini akan berkembang. Bagi yang tidak kooperatif ada sanksinya, kalau dua kali panggilan tidak hadir bisa dilakukan jemput paksa, kalau menghalangi penyidikan bisa dipidana Pasal 21 UU Tipikor,” ujarnya.
Di sisi lain, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyampaikan keprihatinannya terkait banyak pejabat negara yang terjerat kasus korupsi.
“Dengan tersangkanya Wamenkumham menambah keprihatinan mengenai kondisi korupsi di negara kita karena pejabat selevel Wamenkumham pun yang paham hukum menjadi tersangka korupsi,” ujarnya.
Yudi yang kini berstatus ASN Polri itu mengapresiasi laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan Wamenkumham ke KPK terkait dugaan gratifikasi yang saat ini naik ke penyidikan.
“Tanpa laporan IPW tentu kasus ini tidak akan terungkap,” kata Yudi.
Selain Wamenkumham, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Keempat tersangka ini terdiri atas tiga pihak penerima dan satu pihak pemberi.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
BACA JUGA : Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap, Setjen Kemenkumham: Beliau Tidak Tahu Menahu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WNA Brunei tewas di Blok M ternyata sempat menginap bersama pelaku di Jakarta Selatan sebelum penganiayaan maut terjadi.
Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro mengajak warga memaknai Iduladha 1447 H sebagai momentum keikhlasan dan kepedulian sosial.
Mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Pandak, Bantul, diduga dipicu percikan aki saat proses pengecasan kendaraan.
Film horor supernatural Passenger resmi tayang di bioskop Indonesia mulai 27 Mei 2026 dengan kisah perjalanan penuh teror misterius.
Apple menggagalkan 1,1 miliar akun palsu dan memblokir transaksi penipuan Rp36 triliun di App Store sepanjang 2025.
Alex Marquez absen di MotoGP Italia dan Hungaria akibat cedera serius. Gresini Racing menunjuk Michele Pirro sebagai pengganti di Mugello.