Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Larang Kader Demo di MK saat Sidang Batas Usia Capres Cawapres

Newswire
Newswire Senin, 16 Oktober 2023 10:27 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Larang Kader Demo di MK saat Sidang Batas Usia Capres Cawapres

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. /ANTARA-HO PDIP

Harianjogja.com, JOGJA—Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menginstruksikan seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tidak melakukan demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (16/10/2023), terkait keputusan uji materi tentang batas usia capres dan cawapres.

"Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan dan tidak ada vested interest [kepentingan pribadi], serta sikap kenegarawanan dikedepankan," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

BACA JUGA : Bentrok 2 Kelompok Massa di Muntilan, Bupati Magelang Turun Tangan

MK dijadwalkan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Hasto, larangan untuk demonstrasi tersebut penting disampaikan, karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah "baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya". Selain itu politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa dan bukan kepentingan individu, keluarga, atau golongan.

"Ketika etika politik, norma kebenaran, dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar; maka akan menjadi perbincangan rakyat dan tercipta suatu moral force. Jadi, ngapain didemo? Cermati saja keputusannya yang sudah diambil," katanya.

Apabila prinsip hakim MK digadaikan untuk kepentingan lain, kata Hasto, maka akan ada karma politik. MK bisa saja kehilangan legitimasi dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi.

BACA JUGA : Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung

Kendati demikian, dia meyakini para hakim MK bakal menjaga integritas mereka dan tidak akan menambahkan materi muatan baru pada UU Pemilu. Dengan kata lain, MK akan menolak permohonan karena fungsi legislasi merupakan hak DPR bersama Pemerintah.

"Konstitusi itu juga punya roh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara. Karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pada politik sekiranya dilanggar. Jadi, daripada demonstrasi, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," ujar Hasto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online