Matangkan Persiapan Muktamar ke-34, PBNU Perkuat Konsolidasi
PBNU terus mematangkan persiapan Muktamar ke-34, Munas dan Konbes dijadwalkan Juli-Agustus 2026.
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JAKARTA—Akhirnya DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU. Terbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dapat menduduki jabatan di institusi TNI-Polri dan sebaliknya.
“Dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN, itu nanti bisa diisi. Misalnya direktur digital di Mabes Polri. Atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa ke depannya situasi untuk saling mengisi kekosongan dalam instansi bisa terjadi sehingga penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi TNI dan Polri.
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah melakukan tujuh transformasi melalui revisi UU ASN yang saat ini sudah menjadi UU. Salah satunya, soal transformasi rekrutmen dan jabatan ASN yang dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif. Misalnya dengan rekrutmen ASN yang tidak perlu menunggu satu tahun.
Selain itu, ada juga transformasi mengenai kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja citra ASN.
Adapun DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (3/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PBNU terus mematangkan persiapan Muktamar ke-34, Munas dan Konbes dijadwalkan Juli-Agustus 2026.
Mensos Gus Ipul menonaktifkan dua pejabat pengadaan Sekolah Rakyat terkait investigasi dugaan maladministrasi pengadaan barang.
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Xi Jinping menjelaskan filosofi “langit bulat dan bumi persegi” kepada Donald Trump saat berkunjung ke Kuil Langit Beijing.