Kasus Chromebook, Hukuman Ibrahim Arief Diperberat, Wajib Bayar Rp5 Miliar
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan memengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan," kata Ali Fikri.
Meski demikian lembaga antirasuah hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan tersebut. "Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap," ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.
Mentan Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.
"Tapi, di situ, kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan (sudah ada) di Indonesia," kata Direktur Jenderal [Dirjen] Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, Selasa (3/10/2023).
BACA JUGA: Pagi Ini Jalanan Kota Padat Merayap, Anak Sekolah Ikut Karnaval Budaya Rayakan HUT Jogja
Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.
Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud. "Termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," ucap Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Ada pun pasal yang diterapkan KPK dalam perkara dugaan korupsi Kementan tersebut yakni Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan. "Perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
Israel mengeluarkan perintah penyitaan 37,5 dunam tanah Palestina di Tepi Barat untuk memperluas situs militer yang sudah ada.
Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, silsilah, pendidikan, perjalanan bisnis, hingga kiprahnya di NU.
BNI menghadirkan beragam penawaran bagi nasabah yang ingin menyaksikan konser Andrea Bocelli Romanza – 30th Anniversary World Tour di Indonesia
Opsen BBNKB Bantul mencapai Rp21,99 miliar atau 57,54% dari target Rp38,23 miliar hingga Agustus 2026.
China menegaskan kerja sama dengan Iran berada dalam kerangka hukum internasional setelah AS mengancam sanksi bagi mitra bisnis Teheran.