Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Wartawan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KUDUS—Wartawan yang terlibat politik praktis dalam kontestasi politik menjelang Pemilu 2024 diminta keluar dari profesinya atau nonaktif oleh Dewan Pers. Keterlibatan itu dicontohkan adalah ketika mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg), calon kepala daerah atau tim sukses.
Imbauan keluar dari profesi wartawan itu ditegaskan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan hal ini demi menjaga independensi pemberitaan.
"Jika seorang wartawan menjadi calon atau terlibat dalam politik praktis, maka karyanya dipastikan tidak adil dan tidak akan menjadi karya yang betul-betul independen," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah belum lama ini.
Sementara pers dalam Pemilu 2024, kata dia, juga memiliki kewajiban untuk menjaga iklim demokrasi dan mendukung terselenggaranya pemilu yang sehat dan berlangsung secara "fair" serta terjadwal dengan tepat.
BACA JUGA: Ada Pusaran hingga Kisah Mistis, Sungai Oya Sering Telan Korban
Selain itu, imbuh dia, pers juga memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran pers menjadi relevan dengan berbagai penyebaran hoaks di lini masa dan berkembangnya buzzer.
"Pers juga punya kewajiban menjaga kewarasan publik dalam memilih calon-calon pemimpinnya. Sehingga pers harus bisa menjadi wasit yang profesional dan adil, nilai-nilai moral, integritas dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik harus menjadi guidance utama," ujarnya.
Terkait dengan peliputan pemilu, kata dia, Dewan Pers juga sudah membuat Surat Edaran Dewan Pers Nomor 1/2022, menguatkan surat edaran di pemilu sebelumnya. Ia memprediksi pengaduan terhadap pers pada Pemilu 2024 bakal terjadi, karena saat ini saja sudah banyak aduan kepada Dewan Pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Harga tiket Piala Dunia 2026 melonjak hingga Rp52 juta akibat sistem adaptive pricing FIFA. Federasi kecil paling terdampak.
Apple resmi menghadirkan iPhone 17e di Indonesia dengan MagSafe, chip A19, dan Action Button. Harga mulai Rp13,4 juta.
Netflix digugat Texas karena dituding membuat fitur adiktif untuk anak dan mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.