Presiden Jokowi Sebut Sistem KPK Masih Perlu Dievaluasi

Newswire
Newswire Jum'at, 25 Agustus 2023 17:57 WIB
Presiden Jokowi Sebut Sistem KPK Masih Perlu Dievaluasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Harianjogja.com, JAKARTA—Sistem yang saat ini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjalan dengan baik, namun tetap perlu dievaluasi.

Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Pasar Brahrang, Binjai, Sumatra Utara, Jumat, menyebut KPK juga rutin melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus. Tiap bulan juga ada OTT," kata Jokowi menanggapi isu pembubaran KPK, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta.

Meski demikian, Kepala Negara menyampaikan bahwa evaluasi tetap perlu dilakukan di semua lembaga negara, termasuk KPK.

"Mesti ada yang perlu dievaluasi, perlu diperbaiki, saya kira semua lembaga pasti ada kurangnya. Itu yang harus diperbaiki, harus dievaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah menjadi lembaga yang lebih kuat.

BACA JUGA: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pedagang Warung Bilang Ribet

"Ini [KPK] sifatnya hanya komisi, menurut saya memang kurang kuat, jadi harus diubah," kata Megawati di Jogja, Selasa (22/8/2023).

Megawati mulanya mengaku prihatin karena hingga kini masih muncul praktik korupsi yang mencerminkan dekadensi moral di Indonesia.

Megawati kemudian menuturkan bahwa KPK didirikan saat dia masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Bambang Kesowo mengajukan beleid pembentukan KPK dan meminta Megawati berkenan menandatangani.

Meski demikian, Megawati tidak serta merta berkenan menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah itu karena wujudnya komisi yang setara lembaga ad hoc alias tidak permanen.

"Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi? Itu sifatnya kan ad hoc mas, kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap karena ad hoc itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR," kata Megawati.

Dia mengaku memahami bahwa dasar pembentukan KPK berangkat dari belum optimalnya upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan. Megawati berharap apa yang disampaikan tersebut tidak disalahartikan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya KPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online