Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Ini Alasannya
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
"Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Adapun, KPK menjerat ketiga orang ini dengan Pasal 2 atau 3 terkait kerugian negara dan masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi ini.
Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Bentuk Satgas
Namun, kata Ali, saat ini pihaknya belum bisa mengungkap identitas terkait tiga tersangka tersebut karena masih dalam proses penyidikan dan perlu adanya pemanggilan terhadap saksi lainnya.
"Tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan," imbuhnya.
Ali juga menerangkan bahwa sistem proteksi ini digunakan mengolah data tenaga kerja agar dapat dilakukan pemantauan maupun pengendalian terhadap TKI yang diberangkatkan.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker pada hari lalu, Jumat (18/8/2023), untuk kepentingan kasus korupsi ini. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, dirinya menyebut bahwa pihak KPK datang ke kantor Kemnaker pada siang menuju sore hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.
Donald Trump masih memiliki opsi memerintahkan serangan ke Iran meski operasi militer ditunda dan upaya diplomasi di Timur Tengah terus berlangsung.