Catcrs Perkuat Pasar Aset Digital Lewat Mitra Institusional
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) bersama jajaran saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023) ANTARA/Ilham Kausar
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau pelaku aksi koboi jalanan di exit tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) sebagai tersangka.
"Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari ini pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara,
Pada kesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi menjelaskan penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya melihat video tersebut dan melakukan olah TKP. Selain melakukan olah TKP, polisi juga menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait dengan ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan juga keberadaan pelaku.
Syahduddi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa melihat ada kendaraan yang sesuai ciri-ciri tersebut. "Pelaku diamankan di Apartemen M Town Residence Serpong," imbuhnya.
Polisi mengamankan barang bukti dua unit ponsel, satu unit mobil Mazda 6 dengan Nopol asli D 1662 PY warna abu-abu metalik, satu buah plat nomor dinas polisi dengan nomor 10011-VII, satu pucuk senjata airsoft dan satu buah kunci akses apartemen.
"Tersangka dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 20 tahun," katanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi arogan dan pengguna pelat palsu polisi di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.