Tujuh saksi Diperiksa soal Insiden Kasat Narkoba Polres Jaktim Tertabrak KA

Newswire
Newswire Senin, 01 Mei 2023 17:27 WIB
Tujuh saksi Diperiksa soal Insiden Kasat Narkoba Polres Jaktim Tertabrak KA

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata saat jumpa pers di Mapolrestro, Jakarta Timur, Senin (1/5/2023)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan insiden Kasat Narkoba Polrestro Jaktim, AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang tewas tertabrak kereta di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023).

"Kami telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini. Mulai dari sepupu dari almarhum, Wakil Kepala Stasiun Jatinegara, masinis, asisten masinis, patroli keamanan dalam [PKD] Stasiun Jatinegara dan dari dua personel dari satuan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata saat jumpa pers di Mapolrestro, Jakarta Timur, Senin (1/5/2023).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan dan pencocokan data dari kamera pengawas atau CCTV, korban Buddy berjalan kaki seorang diri keluar dari gedung Polres Metro Jaktim.

"Korban seorang diri turun melalui lift lantai empat menuju gerbang keluar dari polres dan menyeberang berjalan kaki ke arah Stasiun Jatinegara," jelasnya.

BACA JUGA: Tertabrak Kereta, Kasat Narkoba Polres Metro Jaktim Diduga Bunuh Diri

Setelah itu, Kasat Narkoba Polrestro Jaktim itu berjalan memasuki area rel kereta api.

Dari hasil pendalaman itu, setidaknya kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, dompet, uang tunai, jam tangan dan sejumlah barang pribadi lainnya milik korban.

"Masuk ke Stasiun Jatinegara. Saksi melihat korban berdiri seorang diri di pinggir tembok batas rel dan Jalan Raya Bekasi," kata Leonardus.

Sebelumnya, Buddy meninggal dunia pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 09.30 WIB akibat tertabrak kereta api Tegal Bahari yang mengarah dari Jakarta menuju Tegal, Jawa Tengah.

Tewasnya Buddy telah disampaikan masinis kereta api Tegal Bahari kepada ke Stasiun Jatinegara.

Kemudian, petugas di Stasiun Jatinegara menuju ke lokasi dan melihat adanya mayat di tengah rel kereta api.

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalur rel kereta api km 12+400 jalur rel dwi ganda (double double track/DDT) petak jalan Jatinegara Bekasi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online