Dortmund Gagal Menang, Werder Bremen Bangkit dan Paksa Skor 2-2
Borussia Dortmund ditahan Werder Bremen 2-2 setelah sempat unggul dua gol pada pekan kelima Bundesliga 2026/27 di Signal Iduna Park.
Foto ilustrasi bendera Amerika Serikat. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Amnesty International mendesak komunitas internasional mengambil langkah untuk menentang sanksi Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Organisasi hak asasi manusia itu menilai sanksi tersebut mengancam keberlangsungan lembaga yang bertugas mengadili pelaku kejahatan berat berdasarkan hukum internasional.
Dalam pernyataan yang disampaikan Jumat (9/10/2026), Amnesty meminta negara-negara mengambil langkah yang tepat untuk melawan tekanan terhadap ICC sekaligus melindungi lembaga tersebut.
"Melalui sanksi yang dijatuhkan terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai sebuah institusi, Pemerintah AS berupaya menghancurkan Mahkamah tersebut dan memupus segala harapan akan terwujudnya keadilan bagi para pelaku kejahatan berat berdasarkan hukum internasional," kata Amnesty International dalam pernyataan tersebut.
Organisasi yang berbasis di Inggris itu juga menyerukan adanya tanggapan global untuk menghadapi tindakan yang mereka sebut sebagai serangan terhadap pengadilan internasional tersebut.
Direktur Senior Bidang Penelitian, Kebijakan, Advokasi, dan Kampanye Amnesty International, Erika Guevara Rosas, mengatakan sanksi yang dijatuhkan Presiden AS Donald Trump dirancang untuk mengisolasi ICC dan pada akhirnya menghancurkan lembaga itu.
"Sanksi dari Presiden Donald Trump dirancang untuk mengisolasi dan pada akhirnya menghancurkan Mahkamah Pidana Internasional. Serangan yang mengancam kelangsungan hidup lembaga ini harus digagalkan," kata Rosas.
Amnesty Sebut Masa Depan Keadilan Internasional Terancam
Rosas menggambarkan perjuangan mempertahankan ICC sebagai pertarungan antara dua pandangan mengenai hukum dan kekuasaan.
Di satu sisi, terdapat pihak yang menganggap hukum harus tunduk pada kekuasaan dan impunitas bagi pelaku kejahatan perang serta genosida harus dijamin. Di sisi lain, terdapat pihak yang berjuang mempertahankan akuntabilitas, kesetaraan di hadapan hukum, dan keadilan bagi para korban.
"Masa depan ICC dan keadilan internasional itu sendiri akan bergantung pada sikap pemerintah dan masyarakat apakah bersedia membelanya," tambah Rosas.
Amnesty menegaskan negara-negara perlu mengambil langkah nyata untuk melindungi ICC. Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan masyarakat agar lembaga itu dapat terus menjalankan tugasnya.
AS Ancam Akhiri ICC
Seruan Amnesty International muncul setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan pemberian sanksi terhadap ICC.
Rubio juga mengancam akan mengakhiri ICC kecuali mahkamah tersebut menghentikan ancaman-ancaman yang dimaksud dalam pernyataannya.
ICC berkedudukan di Den Haag, Belanda. Lembaga peradilan internasional independen ini bertugas mengadili individu yang diduga melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, serta kejahatan agresi.
Sanksi AS terhadap ICC menjadi sorotan karena berkaitan dengan keberlangsungan lembaga tersebut dan upaya penegakan hukum internasional terhadap kejahatan berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Borussia Dortmund ditahan Werder Bremen 2-2 setelah sempat unggul dua gol pada pekan kelima Bundesliga 2026/27 di Signal Iduna Park.
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026 mengatur komisi pengemudi, perlindungan sosial, transparansi biaya, dan layanan pengaduan konsumen.
Hasto Wardoyo meminta seluruh kemantren di Jogja meniru program Bapak Asuh Trotoar untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan trotoar
Amnesty International mendesak negara-negara menentang sanksi AS terhadap ICC demi menjaga akuntabilitas dan keadilan internasional.
Presiden ICAO mengapresiasi keselamatan penerbangan Indonesia. Skor audit mencapai 78,85%, di atas rata-rata global 70,6%.
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.