Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding Hari Ini. Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding vonis Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan sidang pada hari ini, Rabu (12/3/2023) digelar pada pukul 09.00 WIB.“Sidangnya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB,” ujar Binsar kepada wartawa, Selasa (11/4/2023) malam.
Binsar menyebut sidang banding Sambo cs ini akan terbuka untuk umum. Pengadilan Tinggi akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung. Terkait pengamanan, pihaknay sudah berkoordinasi dengan kepolisian yaitu Polres Jakarta Pusat.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan
"Tidak ada yang secara khusus. Seperti biasanya kita akan berkoordinasi keamanan dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Untuk nomer registrasi sendiri, Ferdy Sambo terdaftar dengan nomor 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Putri Candrawathi dengan nomor 54/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.
Lalu, untuk Ricky Rizal dengan nomor 55/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel dan Kuat Ma’ruf dengan nomor 56/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.
Seperti yang diketahui, dalam kasus ini Ferdy Sambo yang merupakan orang yang menyuruh melakukan pembunuhan ini harus dihukum dengan hukuman mati. Lalu, untuk istri dari Sambo yaitu Putri Candrawathi yanh diketahui menjadi asal muasal terjadinya pembunuhan ini harus rela dirinya divonis 20 tahun penjara.
BACA JUGA : Kronologi Ferdy Sambo Lepaskan Tembakan dan Akhiri
Putusan itu dikeluarkan setelah majelis hakim menilai bahwa dugaan kekerasan seksual yang diterima oleh Putri oleh Yosua tidak pernah terjadi dan kejadian ini terjadi karena sakit hati Putri terhadap Yosua.
Kemudian, untuk dua buah anak Sambo yang lainnya yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, mereka berdua mendapatakan vonis yang sama bedanya dengan tuntutan yang mereka dapat. Kuat Ma’ruf sendiri diputuskan oleh Hakim dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sedangkan untuk Ricky Rizal sendiri mendapatkan hukuman penjara selama 13 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.