Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. Dok. Canva
Harianjogja.com, JAKARTA– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) 2023 kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Lebaran. Apakah ketentuan itu juga berlaku untuk anak magang?
Merujuk pada Permenaker No.6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan THR diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT/Tetap) atau Perjanjian Kerja Waktu (PKWT/Kontrak).
BACA JUGA: 1.200 Naban Pemda DIY Akan Terima THR Tahun Ini, Kapan Cair?
Selain itu, magang merupakan hubungan atas dasar perjanjian pemagangan, bukan perjanjian kerja, dan tidak menghasilkan barang dan/atau jasa, baik untuk kebutuhan sendiri maupun masyarakat melainkan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
“Magang hanya memperoleh uang saku dan/atau uang transport, bukan menerima upah,” jelas Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagramnya, dikutip Minggu (9/4/2023).
Dengan demikian, peserta magang tidak berhak mendapatkan THR keagamaan.
Perlu diketahui, aturan mengenai THR 2023 telah diatur melalui Surat Edaran (SE) No. M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam aturan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menghimbau para pengusaha untuk membayar THR kepada pekerja/buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan berlangsung dan dibayar secara penuh dalam bentuk uang Rupiah.
BACA JUGA: Driver Ojol Tak Dapat THR, Begini Sikap Serikat Pekerja
“THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” kata Ida dalam konferensi pers kebijakan pembayaran THR 2023 secara daring, pada Maret lalu.
THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Adapun, THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih, dan memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan PKWTT dan PKWT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.