Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Atur Tugas dan Wewenang
Pemerintah mematangkan kelembagaan BRAN, termasuk pembagian tugas, kewenangan, dan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menangani konflik agraria.
Tenaga Kerja. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029. Target tersebut naik dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing industri nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan peningkatan produktivitas perlu diiringi penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri. Menurutnya, pembangunan industri tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan teknologi, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan.
“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Sarmuji dalam keterangan resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Untuk mendukung target produktivitas tersebut, Kemenperin mendorong pendidikan dan pelatihan vokasi agar lebih selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Pendekatan link and match serta penguatan dual system dinilai penting untuk menyiapkan lulusan dengan keterampilan yang relevan.
Pendidikan vokasi diselaraskan dengan kebutuhan industri
Sarmuji menjelaskan produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing industri manufaktur. Karena itu, pengembangan kompetensi perlu mengikuti kebutuhan industri sekaligus perkembangan teknologi.
“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Selain keterampilan teknis, pengembangan SDM industri juga perlu mencakup kemampuan digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber. Penguasaan kompetensi tersebut dinilai penting untuk menghadapi perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat.
“Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui sejumlah lembaga pendidikan dan pelatihan.
Program tersebut dijalankan melalui:
13 perguruan tinggi vokasi.
Sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Tujuh Balai Diklat Industri (BDI).
Kegiatan yang diselenggarakan mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.
Pendaftar pendidikan vokasi industri mencapai puluhan ribu
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan lembaganya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata sektor industri.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, penyediaan infrastruktur pendidikan, serta penguatan hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.
“BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” katanya.
Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri tercermin dari jumlah pendaftar hingga 30 Juni 2026. Pendidikan tinggi vokasi mencatat 61.744 pendaftar dengan kuota 4.566 orang, sedangkan pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.
Adie menyebut tingginya jumlah pendaftar tersebut menjadi modal untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan. Meski demikian, kualitas lulusan tetap perlu diperkuat agar kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
“Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri,” ujarnya.
Target kompetensi SDM industri 89% pada 2029
Dalam sasaran pembangunan jangka menengah BPSDMI hingga 2029, persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan meningkat secara bertahap hingga 89%.
Sementara itu, persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88% pada 2029.
Kedua sasaran tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan tenaga kerja industri melalui pendidikan vokasi, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi. Penguatan keterkaitan antara lembaga pendidikan dan dunia industri diharapkan membantu menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan sektor manufaktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mematangkan kelembagaan BRAN, termasuk pembagian tugas, kewenangan, dan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menangani konflik agraria.
Bareskrim Polri menggerebek sembilan sarang narkoba di Sumatera Utara, mengamankan 36 orang, serta menyita sabu dan barang bukti lainnya.
DPRD DIY menyoroti rencana pengalihan gaji PPPK ke APBN yang berpotensi mengurangi DAU dan manfaat bagi anggaran daerah.
Kemnaker menargetkan 70% lulusan pelatihan vokasi bekerja melalui transformasi BPVP, pelatihan sesuai kebutuhan industri, dan pelacakan alumni.
Kemenhub mengkaji tarif batas bawah angkutan darat, penyeberangan, dan laut untuk menjaga keselamatan serta menekan risiko praktik ODOL.
Kemenperin menargetkan produktivitas pekerja manufaktur mencapai Rp147,7 juta per orang pada 2029 melalui penguatan SDM dan pendidikan vokasi.